Suarayasmina.com – Buku tebal ini merupakan hasil terjemahan dari sebuah kitab berbahasa Arab berjudul Latha’iful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Ami minal Wazhaif karya Al-Hafidh Ibnu Rajab Al-Hanbali. Buku ini merupakan buku penting bagi kaum Muslimin karena di dalamnya berisi panduan ibadah selama setahun.

Seperti diketahui, setiap bulan dalam kalenderium Hijriyah selalu ada ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan oleh kaum Muslimin, baik yang status hukumnya wajib maupun sunah.

Seperti di bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh. Juga dianjurkan untuk memperbanyak qiyamul lail, sedekah, tilawah Al-Qur’an, dan sebagainya. Lalu di bulan berikutnya, bulan Syawal, umat Islam dianjurkan melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah dan puasa sunah selama enam hari.

Juga di bulan-bulan lainnya, diungkap amal-amal yang bisa dilakukan oleh kaum Muslimin. Seperti di bulan Dzulhijah, disyariatkan ibadah haji bagi kaum Muslimin yang sudah memiliki kemampuan, terutama bagi yang belum pernah melaksanakannya.

Juga terdapat syariat pelaksanaan salat Iduladha secara berjemaah serta ibadah kurban di bulan tersebut. Selain itu, masih ada anjuran berpuasa di hari Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi yang tidak sedang berhaji.

Buku ini tidak hanya mengungkap amalan-amalan yang disyariatkan dalam setiap bulan dalam kalenderium Hijriyah, namun juga mengupas tata cara pelaksanaannya, berikut dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan As-Sunah serta keutamaan-keutamaannya.

Sekedar contoh anjuran berpuasa enam hari di bulan Syawal. Ibnu Rajab Al-Hanbali selaku penulis buku ini mengungkap dalil anjuran dari sebuah hadis Rasulullah Saw yang berbunyi, “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia seperti berpuasa sepanjang masa.

Setelah menyebutkan hadis tersebut, Ibnu Rajab Al-Hanbali kemudian mengupas status hadis tersebut yang masih diperselisihkan oleh para ulama. Juga mengupas perbedaan pandang para ulama terkait pelaksanaan hadis tersebut. Namun, menurut Ibnu Rajab Al-Hanbali, perihal pengamalannya, mayoritas ulama menilai sunah berpuasa enam hari di bulan Syawal.

Selain mengulas perbedaan pendapat terkait kesahihan dalil, Ibnu Rajab Al-Hanbali juga mengupas tata cara pelaksanaan berpuasa enam hari di bulan Syawal yang ternyata juga terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Ada yang berpendapat, puasa enam hari di bulan Syawal dilakukan secara beruntun, ada juga yang berpendapat boleh dilaksanakan secara terpisah-pisah, yang penting masih di bulan Syawal.

Kekayaan pembahasan terkait amalan ibadah di setiap bulan selama setahun, menjadikan buku tebal dengan sampul keras (hard cover) ini sangat direkomendasikan untuk dijadikan referensi dan panduan bagi setiap Muslim yang menginginkan dapat beribadah secara maksimal di sepanjang tahun. Buku ini musti ada di rak perpustakaan sertiap keluarga Muslim.

Data buku:
Judul: Latha’iful Ma’arif, Agenda Ibadah Muslim dalam Setahun
Penulis: Ibnu Rajab Al-Hanbali
Penerbit: Al-Qowam
Cetakan ke-1 : Juli 2018
Tebal: viii + 654 hlm
ISBN : 978-602-8417-80-8

Facebook Comments Box

Penulis: Laela Nurisysyafa'ahEditor: Badiatul Muchlisin Asti

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.