SUARAYASMINA.COM – Penggunaan frasa “Islam ala Prabowo” sebagai judul buku baru-baru ini memicu perdebatan hangat di berbagai platform media sosial. Buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam karya Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas yang sejatinya membedah kepemimpinan dan moral kebangsaan justru menuai resistensi warganet akibat pilihan judul dan kemasan transmisinya yang dianggap kontroversial. Polemik ini membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai batas antara agama, personalisasi politik, dan sensitivitas ruang publik di era digital.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia yang religius, agama diposisikan sebagai pedoman hidup yang universal dan mutlak bersumber dari Al-Qur’an serta Sunnah. Ketika agama dilekatkan dengan nama seorang figur politik melalui atribusi seperti “Islam ala [Nama Tokoh]”, publik kerap meresponsnya dengan skeptisisme. Sebagian warganet memandang penamaan tersebut berpotensi mereduksi kesucian ajaran Islam seolah-olah menjadi produk ciptaan, mazhab privat, atau sekte baru milik seorang politisi.

Namun, daya kritis warganet tidak berhenti pada sekadar pemilihan judul. Kritik tajam di ranah digital kian membuncah ketika membedah substansi dan jajaran kontributor di dalam buku tersebut. Dikemas dalam format semacam buku antologi, karya ini melibatkan sederet tokoh agama, akademisi, dan cendekiawan Muslim kenamaan—seperti Prof. Yusril Ihza Mahendra, KH. Said Aqil Siradj, Prof. KH. Noor Achmad, Prof. Abdul Mu’ti, Tuan Guru Bajang (TGB), Prof. Ali Masykur Musa, hingga Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar).

Problematika utama yang disorot publik adalah isi tulisan dari para tokoh besar tersebut yang dinilai seragam: dipenuhi pujian, gambaran 100% positif, dan karakterisasi yang serba sempurna tanpa menyisakan ruang sedikit pun untuk kritik objektif. Bahkan, narasi dalam buku ini dinilai terlampau jauh hingga menyandingkan sosok Prabowo Subianto dengan figur historis Islam ternama, Khalifah Rasyidah Umar bin Abdul Aziz.

Kombinasi sanjungan yang sangat pekat ini memicu tuduhan bahwa buku tersebut tak ubahnya sarana “Jualan Agama Buat Legitimasi Politik”—sebuah alat penjenamaan politik (political branding) dan legitimasi keagamaan (religious legitimation) yang sengaja disiapkan sebagai bekal menuju Pemilu 2029.

Advertisement

Kritik terhadap komersialisasi dan politisasi narasi agama ini semakin tajam tatkala menyoroti panggung peluncurannya. Buku ini dirilis secara resmi dalam momen Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025. Penggunaan forum lembaga amil zakat resmi milik negara untuk merilis buku yang sarat muatan pujian politik dianggap banyak pihak sebagai tindakan yang mencederai netralitas lembaga publik dan makin mempertegas kesan pengalatan simbol-simbol keagamaan.

Kritik yang muncul di ranah digital ini pun semakin bertabrakan dengan ekspektasi pembaca dan realitas di lapangan. Banyak netizen mengira buku tersebut mengupas praktik ibadah ritual personal atau kajian fikih sang tokoh. Ketika substansi buku ternyata lebih menitikberatkan pada analisis kebijakan publik dan cara pandang moral keagamaan dalam mengelola negara, warganet menilai narasinya terlalu kontradiktif dengan turbulensi kebijakan yang sedang berlangsung.

Perdebatan mengenai narasi keagamaan dan personalisasi kekuasaan ini terasa makin kompleks ketika ditarik ke dalam realitas kepemimpinan Prabowo Subianto di kursi pemerintahan, khususnya melalui berbagai program mercusuar yang sarat perdebatan publik. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masif disorot karena tantangan tata kelola, distribusi, hingga kasus penyelewengan di lapangan, serta peluncuran puluhan ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, menghadirkan panggung uji coba yang nyata bagi visi kepemimpinannya.

Di satu sisi, program-program tersebut diposisikan sebagai manifestasi nyata dari welas asih sosial dan keberpihakan moral agama terhadap kaum lemah serta pengentasan stunting. Namun di sisi lain, kompleksitas implementasi birokrasi, potensi konflik kepentingan, hingga kritik ketat dari koalisi masyarakat sipil menunjukkan bahwa praktik kebijakan di lapangan tidak pernah luput dari dinamika politik.

Di sinilah para pengamat dan pembaca objektif melihat irisan antara diskursus “Islam ala Prabowo” dan kebijakan negara. Penjenamaan atau narasi personal kerap digunakan dalam literatur ilmu politik untuk mendeskripsikan style (gaya), orientasi moral, atau preferensi kebijakan seorang pemimpin dalam mengejawantahkan nilai-nilai keagamaan ke dalam kerangka nasionalisme dan aksi nyata kenegaraan.

Istilah tersebut merujuk pada pengejawantahan politik praktis—bagaimana nilai welas asih dan keadilan sosial diterjemahkan ke dalam program kerja—bukan sebagai penciptaan teologi baru.

Menghangatnya diskursus ini mencerminkan betapa sensitifnya persinggungan antara identitas keagamaan, personalisasi kekuasaan, dan evaluasi atas kebijakan publik di ruang digital. Polemik ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi para penulis, pengamat, dan pengambil kebijakan bahwa di era keterbukaan informasi, narasi politik dan kerja-kerja eksekutif senantiasa diuji secara berlapis oleh publik yang kritis, di mana substansi gagasan dan transparansi implementasi di lapangan menjadi penentu utama legitimasi moral seorang pemimpin.

Facebook Comments Box

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.