<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Majelis Ulama Indonesia Arsip - Suara Yasmina</title>
	<atom:link href="https://suarayasmina.com/tag/majelis-ulama-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarayasmina.com/tag/majelis-ulama-indonesia/</link>
	<description>Dakwah &#38; Pemberdayaan Umat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Oct 2025 22:57:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://suarayasmina.com/wp-content/uploads/2026/02/cropped-icon-Logo-merah-bulat-32x32.png</url>
	<title>Majelis Ulama Indonesia Arsip - Suara Yasmina</title>
	<link>https://suarayasmina.com/tag/majelis-ulama-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bentuk Dukungan Wujudkan Kemaslahatan, MUI Luncurkan Fatwa Iuran Pekerja Rentan Boleh Dibiayai Dana ZIS</title>
		<link>https://suarayasmina.com/2025/10/17/bentuk-dukungan-wujudkan-kemaslahatan-mui-luncurkan-fatwa-iuran-pekerja-rentan-boleh-dibiayai-dana-zis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[suarayasmina.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 22:56:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[infaq]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Ulama Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[sedekah]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarayasmina.com/?p=955</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suarayasmina.com &#124; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Fatwa Nomor 102 Tahun 2025 tentang Hukum Pendistribusiaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dalam Bentuk Iuran Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan. Artinya, dana ZIS boleh digunakan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni&#8217;am Sholeh mengatakan diluncurkannya fatwa ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/17/bentuk-dukungan-wujudkan-kemaslahatan-mui-luncurkan-fatwa-iuran-pekerja-rentan-boleh-dibiayai-dana-zis/">Bentuk Dukungan Wujudkan Kemaslahatan, MUI Luncurkan Fatwa Iuran Pekerja Rentan Boleh Dibiayai Dana ZIS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://suarayasmina.com"><u>Suarayasmina.com</u></a> | Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Fatwa Nomor 102 Tahun 2025 tentang Hukum Pendistribusiaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dalam Bentuk Iuran Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan.</p>
<p>Artinya, dana ZIS boleh digunakan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni&#8217;am Sholeh mengatakan diluncurkannya fatwa ini sebagai bentuk dukungan ulama untuk mewujudkan kemaslahatan.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana kita tahu bahwa negara kita memiliki komitmen untuk negara kesejahteraan. Sementara mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim, di mana di dalam aturan keagamaannya ada instrumen keagamaan yang bisa disinergikan untuk mewujudkan komitmen negara kesejahteraan,&#8221; kata Prof Ni&#8217;am saat memberikan sambutan dalam acara Muntada Sanawi V, Kamis (16/10/2026).</p>
<p>Prof Ni&#8217;am mengatakan di satu sisi negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan jaminan sosial dengan model iuran bersama di luar urusan pajak. Hal itu diwujudkan dengan membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dalam iuran bersama tersebut ada kalanya orang mampu membayar iuran secara mandiri.</p>
<p>Di sisi yang lain, lanjutnya, ada kalanya ada yang tidak mampu membayar, sehingga dibayarkan oleh orang lain atau institusi yang lain. Menurutnya, peluncuran fatwa ini merupakan komitmen untuk mewujudkan saling menolong ketika orang yang mampu menanggung orang yang tidak mampu.</p>
<p>&#8220;Bagian dari kemitraan MUI dengan pemerintah, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perluasan komitmen perkhidmatan dan kemudian dari aspek MUI bagaimana perspektif keagamaan juga bisa memberikan dukungan secara optimal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menerangkan, kemitraan ini dijalankan sesuai dengan wilayahnya masing-masing. MUI dengan prinsip-prinsip keagamaan, memiliki posisi sebagai <em>khadimul ummah</em>, meneguhkan pelayanan terbaik kepada umat agar seluruh instrumen keagamaan ini didedikasikan kepentingan kemaslahatan umat.</p>
<p>&#8220;Di sisi yang lain ada tanggung jawab negara yang secara nyata sudah diwujudkan dengan berbagai institusi yang dibentuk dan instrumen keuangan yang didedikasikan, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Namun faktanya, kata Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), setelah berjalan beberapa tahun usai bertransformasi kelembagaan dari Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan belum mengcover seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>&#8220;Ikhtiar BPJS Ketenagakerjaan mengoptimasi sumber-sumber keuangan, di luar sumber keuangan negara. Nah ikhtiar ini tentu baik, tetapi pada saat proses pembahasan kami, MUI mewanti-wanti jangan sampai dengan hadirnya instrumen keuangan sosial keagamaan (ZIS) ini kemudiaan melepaskan tanggung jawab negara di dalam mewujudkan kesejahteraan dan jaminan sosial masyarakatnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa instrumen keagamaan ini bisa menjadi penopang di dalam mewujudkan kesejahteraan dan jaminan sosial masyarakat.</p>
<p>Lebih lanjut, Prof Ni&#8217;am mengatakan sinergi MUI dengan BPJS Ketenagakerjaan meneguhkan posisi yang bersifat simbiosme mutualistik.</p>
<p>&#8220;Hubungan yang saling menguatkan, negara hadir untuk mengadministrasikan urusan agama agar pelaksanaan agama dapat mewujudkan kemaslahatan publik secara optimal. Sebaliknya, ajaran agama hadir melalui representatif MUI dan tentu lembaga agama lain untuk menopang, memberikan dukungan terhadap <em>tasharuf ulil amri </em>agar <em>tasharuf</em> tersebut mewujudkan kemaslahatan publik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Acara Muntada Sanawi V digelar di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 16-17 Oktober 2025. Hadir dalam pembukaan Muntada Sanawi V ini Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni&#8217;am Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis, Katib Aam PBNU KH Said Asrori, dan Direktur Kepesertaan BPJS Eko Nurdianto.</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/17/bentuk-dukungan-wujudkan-kemaslahatan-mui-luncurkan-fatwa-iuran-pekerja-rentan-boleh-dibiayai-dana-zis/">Bentuk Dukungan Wujudkan Kemaslahatan, MUI Luncurkan Fatwa Iuran Pekerja Rentan Boleh Dibiayai Dana ZIS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Desak Pemerintah Tegas Menolak Tim Senam Israel Bertanding di Jakarta</title>
		<link>https://suarayasmina.com/2025/10/09/mui-desak-pemerintah-tegas-menolak-tim-senam-israel-bertanding-di-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[suarayasmina.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 08:01:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Ulama Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Israel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarayasmina.com/?p=895</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suarayasmina.com &#124; Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Tim Israel akan ikut bertanding dalam perhelatan yang akan digelar pada 19 hingga 25 Oktober 2025 di Indonesia Arena, Jakarta itu. Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan agar pemerintah Indonesia bersikap [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/09/mui-desak-pemerintah-tegas-menolak-tim-senam-israel-bertanding-di-jakarta/">MUI Desak Pemerintah Tegas Menolak Tim Senam Israel Bertanding di Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://suarayasmina.com"><u>Suarayasmina.com</u></a> | Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Tim Israel akan ikut bertanding dalam perhelatan yang akan digelar pada 19 hingga 25 Oktober 2025 di Indonesia Arena, Jakarta itu.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan agar pemerintah Indonesia bersikap tegas dan tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam ajang olahraga internasional itu.</p>
<p>Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak menimbulkan gejolak publik serta tetap konsisten dengan komitmen konstitusi dalam mendukung kemerdekaan Palestina.</p>
<p>“Saya sangat gigih untuk mencegah supaya tidak ada tim olahraga, termasuk sepak bola U-20 atau pun senam artistik, yang diikuti oleh Israel. Saya sudah pernah menyampaikan agar pemerintah sejak awal mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujar Prof Sudarnoto kepada MUIDigital di Kantor MUI Pusat, Selasa (7/10/2025).</p>
<p>Dia mengingatkan agar pengalaman sebelumnya ketika Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 karena penolakan terhadap tim Israel tidak terulang kembali. “Jangan sampai kejadian seperti itu terulang dua kali,” tegasnya.</p>
<p>Prof Sudarnoto menilai, sikap Indonesia terhadap Palestina adalah amanat konstitusi yang tidak boleh diganggu oleh kepentingan apa pun.</p>
<p>&#8220;Sepanjang Palestina masih dijajah Israel, sepanjang Palestina belum merdeka, maka pemihakan kita kepada Palestina tidak boleh berubah. Ini amanat konstitusi,” ujarnya.</p>
<p>Dia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga pemerintah perlu konsisten menjaga posisi tersebut.</p>
<p>“Komitmen ini jangan diganggu oleh siapa pun. Jangan sampai event seperti perlombaan senam justru menimbulkan kemarahan publik dan merusak kepercayaan masyarakat yang selama ini mendukung perjuangan Palestina,” tuturnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Prof Sudarnoto mengingatkan bahwa langkah mengundang tim Israel hanya akan menimbulkan dampak</p>
<p>negatif bagi diplomasi Indonesia di tingkat global, terutama setelah komitmen tegas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam forum internasional.</p>
<p>“Pemerintah Indonesia harus fokus dan hati-hati. Jangan sampai energi kita habis untuk urusan seperti ini yang justru bisa menimbulkan kontroversi dan kemarahan publik,” ujarnya.</p>
<p>Dia menutup dengan menyerukan agar kementerian dan pihak penyelenggara segera mengambil langkah antisipatif. “Siapa pun penyelenggaranya, termasuk jika melibatkan Kemenpora, harus mencegah hal ini. Jangan sampai ada atlet Israel yang datang. Contohlah negara-negara lain yang berani menolak,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/09/mui-desak-pemerintah-tegas-menolak-tim-senam-israel-bertanding-di-jakarta/">MUI Desak Pemerintah Tegas Menolak Tim Senam Israel Bertanding di Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muhammadiyah Desak Pemerintah Pastikan Kehalalan Food Tray, MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Terbukti Tak Halal</title>
		<link>https://suarayasmina.com/2025/09/22/muhammadiyah-desak-pemerintah-pastikan-kehalalan-food-tray-mui-minta-program-mbg-dihentikan-jika-terbukti-tak-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[suarayasmina.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 11:31:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Food Tray]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Ulama Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarayasmina.com/?p=836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suarayasmina.com &#124; Polemik dugaan food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi membuat Muhammadiyah mendesak pemerintah memastikan kehalalan alat makan tersebut. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan pemerintah wajib menghentikan penggunaan food tray MBG jika terbukti mengandung unsur yang dilarang agama. &#8220;Muhammadiyah meminta kepada pemerintah dan para ahli untuk memastikan apakah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/09/22/muhammadiyah-desak-pemerintah-pastikan-kehalalan-food-tray-mui-minta-program-mbg-dihentikan-jika-terbukti-tak-halal/">Muhammadiyah Desak Pemerintah Pastikan Kehalalan Food Tray, MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Terbukti Tak Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://suarayasmina.com/"><u>Suarayasmina.com</u></a> | Polemik dugaan <em>food tray</em> atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi membuat Muhammadiyah mendesak pemerintah memastikan kehalalan alat makan tersebut. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan pemerintah wajib menghentikan penggunaan <em>food tray</em> MBG jika terbukti mengandung unsur yang dilarang agama.</p>
<p>&#8220;Muhammadiyah meminta kepada pemerintah dan para ahli untuk memastikan apakah <em>food tray</em> MBG itu mengandung unsur babi atau tidak. Jika benar, maka pemerintah wajib menyetopnya,&#8221; kata Buya Anwar, Kamis (18/9/2025).</p>
<p>Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama. “Menjaga makanan dan minuman dalam Islam termasuk ibadah,” tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Majelis  Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan perlunya jaminan halal pada seluruh produk pangan maupun peralatan yang digunakan program MBG. MUI meminta program tersebut dihentikan sementara apabila terbukti menggunakan ompreng atau <em>food tray</em> impor yang diproduksi dengan bahan tidak halal.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan dalam <em>focus group discussion</em> (FGD) yang digelar MUI di Jakarta pada 29 Agustus 2025. Forum tersebut dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), hingga asosiasi pelaku usaha.</p>
<p>Dalam FGD tersebut, peserta memperoleh informasi dan bukti berupa dokumen serta video yang menunjukkan proses produksi ompreng impor dari Chaoshan, China, menggunakan minyak babi. Temuan tersebut, menurut MUI, tidak sesuai dengan standar penetapan kehalalan.</p>
<p>“Jika terbukti ada yang tidak halal dalam program MBG, harus ada mekanisme pencegahan agar produk tersebut tidak beredar, termasuk menghentikan sementara program MBG hingga dipastikan kehalalannya,” demikian isi pernyataan resmi Dewan Pimpinan Pusat MUI yang ditandatangani Ketua Umum M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, pada Senin, 8 September 2025.</p>
<p>MUI juga merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain memastikan pengarusutamaan halal dalam rantai pasok MBG, memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, serta mencegah potensi kegaduhan publik dengan mitigasi ketat atas isu kehalalan.</p>
<p>BSN dan BPOM turut menekankan aspek <em>thayyib</em> atau keamanan pangan dan peralatan dalam program tersebut.</p>
<p>Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, MUI mengingatkan keberhasilan program ini harus dibarengi dengan jaminan halal agar benar-benar melindungi umat.</p>
<p>Sumber:<em> Inilah.com dan Tempo.co</em></p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/09/22/muhammadiyah-desak-pemerintah-pastikan-kehalalan-food-tray-mui-minta-program-mbg-dihentikan-jika-terbukti-tak-halal/">Muhammadiyah Desak Pemerintah Pastikan Kehalalan Food Tray, MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Terbukti Tak Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
