<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sertifikasi Halal Arsip - Suara Yasmina</title>
	<atom:link href="https://suarayasmina.com/tag/sertifikasi-halal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarayasmina.com/tag/sertifikasi-halal/</link>
	<description>Dakwah &#38; Pemberdayaan Umat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Oct 2025 03:34:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://suarayasmina.com/wp-content/uploads/2026/02/cropped-icon-Logo-merah-bulat-32x32.png</url>
	<title>Sertifikasi Halal Arsip - Suara Yasmina</title>
	<link>https://suarayasmina.com/tag/sertifikasi-halal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Kepala BPJPH Serukan Pelaku Usaha Tertib Halal</title>
		<link>https://suarayasmina.com/2025/10/14/sambut-wajib-halal-oktober-2026-kepala-bpjph-serukan-pelaku-usaha-tertib-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[suarayasmina.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 03:32:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarayasmina.com/?p=921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suarayasmina.com &#124; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal. Pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/14/sambut-wajib-halal-oktober-2026-kepala-bpjph-serukan-pelaku-usaha-tertib-halal/">Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Kepala BPJPH Serukan Pelaku Usaha Tertib Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://suarayasmina.com"><u>Suarayasmina.com</u></a> | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal.</p>
<p>Pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.</p>
<p>Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya tertib halal agar pelaku usaha tidak hanya siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal, namun juga sebagai strategi pengembangan bisnis.</p>
<p>&#8220;Tertib halal yang dijalankan dari sekarang sangat penting, karena selain memenuhi regulasi, hal ini juga menjadi strategi untuk memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya, pada acara Gathering dengan Media dan Pelaku Usaha bersama Kepala BPJPH, bertempat di Main Atrium Mall Ciputra Cibubur, Bekasi, Senin (6/10/2025).</p>
<p>Sedangkan bagi pelaku usaha menengah dan besar, kewajiban sertifikasi halal telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024, sedangkan untuk produk luar negeri ketentuannya paling lambat 17 Oktober 2026, setelah mempertimbangkan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal antarnegara dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.</p>
<p>Babe Haikal juga mengatakan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas hukum, melainkan nilai tambah strategis bagi pelaku usaha. “Dengan sertifikasi halal, pelaku UMK dapat memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing produk. Tertib halal sejak sekarang akan membangun rantai pasok yang sehat, transparan, dan produktif,” jelasnya.</p>
<p>Babe Haikal juga menekankan bahwa &#8216;tertib halal&#8217; harus diimplementasikan dalam ekosistem bisnis sebagai strategi penguatan bisnis itu sendiri.</p>
<p>“Tertib Halal adalah kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan halal, menertibkan proses produksi dan distribusi, serta membangun budaya halal yang kuat, demi ekosistem bisnis yang sehat dan daya saing ekonomi bangsa.” tegas Babe Haikal.</p>
<p>Setidaknya, tertib halal mencakup tiga hal. Pertama, tertib regulasi di mana setiap pelaku usaha wajib memastikan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sudah bersertifikat halal.</p>
<p>Kedua, tertib produksi, yakni pelaku usaha secara konsisten menggunakan bahan baku yang halal dan terverifikasi, menjaga kebersihan, higienitas, dan integritas selama proses produksi, juga mencantumkan label halal dengan benar dan mempublikasikannya.</p>
<p>Ketiga, tertib budaya, yaitu secara kolektif semua pihak menumbuhkan budaya sadar halal dan mendorong masyarakat memilih dan menggunakan produk halal. Pelaku usaha juga berperan aktif dalam sosialisasi dan publikasi halal, misalnya lewat media sosial, website, atau kemasan produk.</p>
<p>“Jadi secara bersama-sama menjadikan kehalalan produk sebagai identitas nasional dan standar kualitas universal,” tegasnya.</p>
<p>Untuk itu, Babe Haikal mengajak seluruh pelaku usaha berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal melalui publikasi penggunaan label halal pada produk yang telah bersertifikat, baik melalui media sosial, website resmi, videotron, maupun iklan produk.</p>
<p>Ajakan ini ditekankan melalui Surat Edaran BPJPH No. 7 Tahun 2025 tentang Pencantuman Label Halal Indonesia pada Produk Bersertifikat Halal.</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/14/sambut-wajib-halal-oktober-2026-kepala-bpjph-serukan-pelaku-usaha-tertib-halal/">Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Kepala BPJPH Serukan Pelaku Usaha Tertib Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cek Langsung ke Cina, BPJPH Jamin 1000% Food Tray MBG Bebas Kandungan Babi</title>
		<link>https://suarayasmina.com/2025/10/07/cek-langsung-ke-cina-bpjph-jamin-1000-food-tray-mbg-bebas-kandungan-babi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[suarayasmina.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 09:52:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Food Tray]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarayasmina.com/?p=885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suarayasmina.com &#124; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa food tray atau ompreng yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bebas dari kandungan minyak babi. Kepastian itu disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, usai menghadiri acara di Mal Ciputra Cibubur, Jakarta Timur, Senin (6/10/2025). Ia memastikan seluruh ompreng impor dari Cina [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/07/cek-langsung-ke-cina-bpjph-jamin-1000-food-tray-mbg-bebas-kandungan-babi/">Cek Langsung ke Cina, BPJPH Jamin 1000% Food Tray MBG Bebas Kandungan Babi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://suarayasmina.com"><span style="text-decoration: underline;">Suarayasmina.com</span></a> | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa <em>food tray</em> atau ompreng yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bebas dari kandungan minyak babi.</p>
<p>Kepastian itu disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, usai menghadiri acara di Mal Ciputra Cibubur, Jakarta Timur, Senin (6/10/2025). Ia memastikan seluruh ompreng impor dari Cina telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan aman serta halal.</p>
<h3><strong>Jamin Seribu Persen</strong></h3>
<p>“Tidak ada satu pun nampan yang mengandung minyak babi. Saya jamin seribu persen karena sudah dilakukan pengujian di laboratorium,” tegas Haikal seperti yang dirilis <em>Berita Satu</em>.</p>
<p>“Laboratorium kami itu sampai 45 marker. Coba tanya produk lain, sampai nggak 45 marker? Kita sudah cek, nggak ada, bersih,” lanjutnya.</p>
<p>Haikal menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium BPJPH menunjukkan semua <em>food tray</em> impor dari Cina yang digunakan dalam program MBG dinyatakan halal dan aman.</p>
<p>Isu dugaan penggunaan minyak babi <em>(lard oil)</em> dalam proses produksi ompreng MBG mencuat setelah Indonesia Business Product (IBP) merilis hasil investigasi yang menyebut sebagian produk berasal dari pabrikan Cina yang menggunakan bahan nonhalal untuk pelapisan.</p>
<p>Kabar tersebut cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik, terutama kalangan orangtua dan lembaga pendidikan.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Haikal menegaskan isu tersebut tidak benar dan tidak berdasar.</p>
<p>“Kalaupun di negara asal sana ada yang menggunakan minyak babi, itu untuk pasar mereka sendiri. Yang masuk ke Indonesia sudah kami pastikan tidak seperti itu,” ujarnya.</p>
<h3><strong>Cek Langsung ke Cina</strong></h3>
<p>Haikal mengungkapkan bahwa BPJPH bahkan melakukan pengecekan langsung ke pabrik pembuat <em>food tray</em> di Cina. Hasil kunjungan menunjukkan bahwa produk yang dikirim ke Indonesia tidak mengandung unsur nonhalal.</p>
<p>Meski memastikan kehalalan <em>food tray</em> impor, Haikal mendorong agar ke depan pemerintah mulai beralih ke produk lokal untuk mendukung industri dalam negeri.</p>
<p>“Kami sedang mengusulkan agar produk-produk yang digunakan di program ini berasal dari Indonesia dulu. Kalau memang masih kurang, barulah bisa dipertimbangkan untuk menambah dari luar negeri,” ucapnya.</p>
<p>Ke depan, BPJPH juga akan menambahkan logo halal pada <em>food tray</em> MBG sebagai bukti jaminan kehalalan produk.  <em>“Food tray </em>yang digunakan sekarang tetap halal, meski belum berlogo halal karena masih dalam proses sertifikasi,” sebutnya.</p>
<p>Selain memastikan perlengkapan MBG memenuhi standar halal, BPJPH juga memprioritaskan pelatihan dan sertifikasi halal bagi para kepala dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).</p>
<p>“Prioritas kita itu pertama, semua kepala dapur dalam proses pelatihan untuk menjadi penyelia halal. Kenapa mereka duluan? Karena sebagai penyelia halal, mereka akan memantau aktivitas harian di dapur,” tutup Haikal.</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/07/cek-langsung-ke-cina-bpjph-jamin-1000-food-tray-mbg-bebas-kandungan-babi/">Cek Langsung ke Cina, BPJPH Jamin 1000% Food Tray MBG Bebas Kandungan Babi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPPOM Dorong Program MBG Terapkan Sertifikasi Halal</title>
		<link>https://suarayasmina.com/2025/10/07/lppom-dorong-program-mbg-terapkan-sertifikasi-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[suarayasmina.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 04:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Food Tray]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarayasmina.com/?p=880</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suarayasmina.com &#124; Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) mendorong program Makan Gizi Gratis (MBG) menerapkan sistem jaminan produk halal atau sertifikasi halal. LPPOM menilai, sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin makanan untuk anak-anak yang halal, aman, dan higienis. Hal ini penting agar program MBG tidak hanya mengedepankan gizi yang seimbang, melainkan juga membangun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/07/lppom-dorong-program-mbg-terapkan-sertifikasi-halal/">LPPOM Dorong Program MBG Terapkan Sertifikasi Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://suarayasmina.com"><u>Suarayasmina.com</u></a> | Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) mendorong program Makan Gizi Gratis (MBG) menerapkan sistem jaminan produk halal atau sertifikasi halal.</p>
<p>LPPOM menilai, sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin makanan untuk anak-anak yang halal, aman, dan higienis.</p>
<p>Hal ini penting agar program MBG tidak hanya mengedepankan gizi yang seimbang, melainkan juga membangun kepercayaan publik.</p>
<p>“Sertifikasi halal MBG kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar label. Makanan untuk anak bangsa harus halal, aman, bergizi, dan higienis. Dengan prinsip <em>halalan thayyiban</em>, dapur MBG tak hanya mendukung gizi seimbang, tetapi juga membangun kepercayaan publik pada keamanan pangan,” kata Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi pada Jumat (3/10/2025).</p>
<p>Djusmaidar pun menilai, pelaksanaan MBG saat ini masih lebih banyak menekankan pada aspek gizi dibandingkan pada kepastian halal.</p>
<p>Bahkan, tantangan nyata muncul dari fasilitas yang digunakan, seperti kasus <em>food tray</em> yang ternyata mengandung lemak babi.</p>
<p>Padahal dari sisi titik kritis halal, jaminan bahan baku, peralatan, fasilitas dapur, hingga proses produksi merupakan bagian yang paling krusial.</p>
<p>Apalagi, kata dia, dalam siklus produksi MBG, tahap pemasakan dinilai paling rentan karena melibatkan banyak interaksi bahan dan peralatan.</p>
<p>Menurut Djusmaidar, jika tidak dikendalikan dengan benar, risiko kontaminasi sangat tinggi, bahkan bisa memicu kasus keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah.</p>
<p>“Implementasi program MBG harus disempurnakan dengan pemenuhan aspek <em>halalan thayyiban</em> secara penuh, agar penerima program benar-benar mendapatkan makanan yang halal, aman, dan bergizi,” ucap dia.</p>
<p>Ke depan, dia berharap program MBG dijalankan secara sungguh-sungguh dan komprehensif. Tidak sekadar memenuhi target administratif, melainkan benar-benar menghadirkan makanan halal dan <em>thayyib</em> yang dapat menekan angka malnutrisi, menurunkan stunting, serta membentuk generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.</p>
<p>Menurutnya, di sinilah peran LPH LPPOM menjadi sangat penting. Sebagai lembaga pemeriksa halal yang kompeten dan terpercaya, LPPOM telah menghadirkan program Halal On 30, di mana masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara MBG dapat memahami alur sertifikasi halal hanya dalam 30 menit.</p>
<p>Sumber: MUI.or.id</p>
<p>Artikel <a href="https://suarayasmina.com/2025/10/07/lppom-dorong-program-mbg-terapkan-sertifikasi-halal/">LPPOM Dorong Program MBG Terapkan Sertifikasi Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarayasmina.com">Suara Yasmina</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
