SUARAYASMINA.COM – Tahun 1926 bukanlah sekadar lembaran angka dalam lini masa bagi Nahdlatul Ulama (NU), melainkan puncak akumulasi kesadaran kolektif santri yang telah berevolusi melalui berbagai organisasi rintisan. Dalam konteks sejarah, kita bisa melihat bahwa NU tidak lahir dari ruang hampa; ia merupakan kelanjutan organik dari Tashwirul Afkar (1914) sebagai forum pemikiran, Nahdlatul Wathan (1916) sebagai gerakan pendidikan kebangsaan, dan Nahdlatul Tujjar (1918) sebagai penguatan basis ekonomi umat.
Berdirinya NU pada 31 Januari 1926 (16 Rajab 1344 H) di Surabaya merupakan respons terhadap kepungan tiga arah: cengkeraman kolonialisme Hindia-Belanda, arus Pan-Islamisme yang cenderung sekuler, serta infiltrasi paham Wahabi yang mendominasi Timur Tengah pasca-jatuhnya Makkah-Madinah.
Eksistensi NU merupakan bentuk sustainable resistance (perlawanan berkelanjutan) yang ditenagai oleh tiga motif utama: motif agama untuk menegakkan syariat, motif mempertahankan paham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), dan motif nasionalisme untuk menyatukan kekuatan ulama. Nama “Nahdlatul Ulama” yang dicetuskan oleh KH. Mas Alwi bin Abdul Aziz mengandung signifikansi filosofis yang dalam.
Kata “Nahdlah” diambil dari nasihat Syekh Ibn Athaillah dalam kitab al-Hikam: “la tanshab man la yunhidhuka wa la yadulluka ‘ala Allah maqaluh” (Janganlah kamu bersahabat dengan seseorang yang perilakunya tidak membuatmu bangkit dan ucapannya tidak mengarahkanmu kepada Allah). Spirit “kebangkitan” ini menjadi penggerak bagi visi besar NU dalam mengawal kedaulatan bangsa.
Profil Tokoh Pendiri dan Fondasi Intelektual
Legitimasi NU pada dasarnya bersandar pada kepemimpinan berbasis sanad keilmuan yang senantiasa terjaga. Dalam sosiologi NU, otoritas seorang kiai bukanlah sekadar jabatan administratif biasa, melainkan manifestasi nyata dari rantai intelektual yang menghubungkan mereka secara langsung dengan tradisi klasik Islam. Fondasi ini membentuk karakter kepemimpinan NU yang mengakar kuat pada keilmuan, spiritualitas, sekaligus pergerakan nasional.

Karakter kepemimpinan tersebut tecermin jelas melalui pilar-pilar pendiri NU. Syaikhona Kholil Bangkalan hadir sebagai ‘guru besar’ yang memberikan restu spiritual (isyarah) bagi berdirinya organisasi ini, sekaligus menjadi sumber legitimasi yang mengikat seluruh jejaring pesantren di Nusantara.
Berlandaskan restu spiritual tersebut, Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari berperan sebagai Rais Akbar sekaligus jangkar otoritas moral yang mentransformasi nilai-nilai religius menjadi patriotisme, menegaskan bahwa perlawanan terhadap penjajah adalah sebuah kewajiban teologis.
Pergerakan ini kian hidup melalui peran KH. Abdul Wahab Hasbullah dan KH. Bisri Syansuri. Kiai Wahab tampil sebagai konseptor visioner, arsitek diplomasi Komite Hijaz, sekaligus penggubah syair Shubbanul Wathan (1916) yang menanamkan doktrin cinta tanah air sebagai bagian dari iman. Sementara itu, Kiai Bisri Syansuri melengkapi kepemimpinan ini sebagai pakar fikih (fuqaha) yang meletakkan dasar hukum organisasi dengan prinsip kehati-hatian, seraya membuktikan integritas demokratisnya di panggung politik nasional melalui Konstituante dan Pemilu 1955.
Salah satu momentum penting adalah pembentukan Komite Hijaz. Ini merupakan langkah preventif internasional NU untuk melindungi makam Nabi Muhammad Saw dan mendesak Raja Abdul Aziz bin Saud agar tetap memberikan kebebasan bermazhab. Tanpa langkah diplomasi ini, situs-situs bersejarah Islam di tanah suci terancam oleh kebijakan destruktif paham Wahabi. Keberhasilan ini mempertegas posisi NU sebagai penjaga tradisi Islam global sekaligus memperkuat jejaring pesantren yang kelak menjadi basis kekuatan fisik bangsa.
Peran Strategis dalam Revolusi dan Kemerdekaan
Doktrin “Hubbul Wathan minal Iman” menjadi katalisator sosiologis yang mengubah ketaatan spiritual menjadi mobilisasi fisik yang masif. Puncak dari manifestasi hukum ini adalah Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Secara sosiologi hukum Islam, fatwa ini sangat spesifik menetapkan bahwa perang melawan penjajah adalah fardhu ‘ain (wajib bagi tiap individu) bagi Muslim yang berada dalam radius 94 km (jarak yang memperbolehkan shalat jamak-qashar). Detail fikih ini memberikan legitimasi sakral bagi rakyat untuk bertempur habis-habisan di Surabaya pada 10 November 1945.
Struktur kekuatan militer NU terbagi secara strategis untuk mengoptimalkan potensi massa melalui dua sayap utama, yaitu Laskar Hizbullah dan Laskar Sabilillah. Laskar Hizbullah dipimpin oleh KH. Zainul Arifin sebagai pasukan tempur yang beranggotakan angkatan muda dan para santri. Melalui pelatihan profesional, laskar ini kelak menjadi prototipe dari kekuatan militer formal di Indonesia.
Di sisi lain, pertahanan garis belakang ditopang oleh Laskar Sabilillah di bawah komando KH. Masykur. Laskar yang terdiri dari angkatan tua dan para ulama ini berfokus pada mobilisasi massa, penyediaan dukungan logistik spiritual, serta menjaga pertahanan wilayah. Pembagian peran antara elemen pemuda dan ulama ini membuat strategi pertahanan NU berjalan secara solid dan terorganisir.

Di meja perundingan, KH. Wahid Hasyim memainkan peran vital dalam Panitia Sembilan (BPUPKI). Beliau adalah tokoh yang mengedepankan kompromi besar terkait “Piagam Jakarta” demi menjamin persatuan NKRI. Pengorbanan politik dengan menghapus tujuh kata kunci dalam sila pertama Pancasila menunjukkan bahwa bagi NU, kesepakatan nasional (gentlemen’s agreement) adalah prioritas untuk menghalau disintegrasi bangsa yang diinginkan oleh kekuatan asing.
Dinamika Sosial-Politik: Dari Orde Lama hingga Orde Baru
NU secara konsisten berperan sebagai penyeimbang stabilitas nasional di tengah kerasnya hantaman kontestasi ideologi ekstrem. Pada era Orde Lama, ketika persaingan ideologi berada di titik puncak, keputusan NU untuk masuk ke dalam kabinet NASAKOM merupakan bentuk kalkulasi politik pragmatis-strategis. Langkah ini diambil bukan untuk menyerah pada keadaan, melainkan sebagai taktik bertahan guna membendung dominasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dari dalam lingkup pemerintahan.
Perlawanan NU terhadap hegemoni komunis tidak hanya berlangsung di ranah politik formal, tetapi juga merambah ke ranah kebudayaan (cultural counter-mobilization). Di tingkat akar rumput, NU merespons dominasi budaya PKI—yang kala itu dipopulerkan melalui lagu Genjer-Genjer—dengan memobilisasi massa secara spiritual melalui Shalawat Badar gubahan KH. Ali Manshur. Lantunan shalawat ini terbukti menjadi instrumen kultural yang sangat efektif dalam membakar semangat perlawanan umat sekaligus merekatkan identitas kolektif warga Nahdliyin.
Dinamika hubungan NU dengan negara memasuki babak baru ketika Muktamar Situbondo 1984 menetapkan keputusan historis untuk “Kembali ke Khittah 1926”. Secara sosiologis, langkah penarikan diri dari politik praktis ini berfungsi sebagai “perisai” pelindung bagi warga NU dari tekanan rezim Orde Baru yang sangat hegemonik, sekaligus menegaskan kembali kharakter NU sebagai gerakan sosial-keagamaan yang mandiri.
Semangat independensi ini kemudian diejawantahkan secara cerdas di bawah kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Di tangan Gus Dur, prinsip Khittah 1926 ditransformasikan menjadi instrumen kritis untuk membela kaum Mustad’afin (golongan yang tertindas). Beliau membendung arus deras neoliberalisme dengan mengusung narasi Islam yang inklusif dan humanistis, sekaligus memastikan NU tetap berdiri tegak sebagai kekuatan moral yang independen di tengah impitan korporatokratisme dan otoritarianisme negara.
Tantangan Abad Kedua: Ideologi Transnasional dan Dominasi Korporasi
Memasuki abad keduanya, NU dihadapkan pada pergeseran anomali ancaman kedaulatan bangsa—dari perselisihan fisik menuju infiltrasi ideologi dan dominasi ekonomi global. Di ranah keagamaan, NU harus berhadapan dengan gelombang Islam transnasional seperti Wahabisme dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berupaya merevisi konsep negara-bangsa.
Menariknya, tantangan ini kian kompleks dengan hadirnya dinamika dari kelompok keturunan Yaman tertentu yang secara amaliyah memiliki kesamaan dengan warga Nahdliyin, namun kerap menunjukkan resistensi terhadap otoritas serta kepemimpinan formal NU. Kondisi ini menuntut NU untuk bersikap lebih dialogis di akar rumput, sekaligus tegas dalam menegakkan marwah tradisi Islam Nusantara.
Di samping tantangan ideologis, NU juga berdiri di garis depan dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi dan agraria dari cengkeraman kapitalisme global yang kian meminggirkan masyarakat bawah. Sikap kritis NU terejawantahkan secara nyata dalam berbagai kasus perampasan ruang hidup dan konflik lahan, seperti yang terjadi di Rempang dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kehadiran kader-kader kunci NU di jajaran kabinet—seperti Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN—diharapkan dapat menjadi jembatan strategis untuk mengembalikan fungsi negara dalam melindungi dan memulihkan hak-hak agraria rakyat kecil.
Guna menavigasi pusaran tantangan abad kedua, Nahdlatul Ulama memancangkan tiga pilar tanggung jawab (mas’uliyah) sebagai panduan utama gerak organisasinya. Pertama; NU memikul Mas’uliyah Diniyah, yaitu tanggung jawab keagamaan untuk mengawal moderasi ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dari ancaman radikalisme maupun ekstremisme.
Kedua; melangkah pada ranah sosial-kemasyarakatan, NU menegakkan Mas’uliyah Ijtimaiyah demi memberdayakan potensi ekonomi umat menuju kemandirian yang berkeadilan. Terakhir, seluruh gerak ini disempurnakan melalui Mas’uliyah Wathaniyah, sebuah komitmen dan tanggung jawab kebangsaan untuk senantiasa menjaga keberlanjutan NKRI serta Pancasila sebagai konsensus final dalam bernegara.
Karakteristik Unik dan Fakta Menarik Satu Abad NU
Memasuki usia abad kedua, NU telah membuktikan dirinya bukan sekadar organisasi kemasyarakatan biasa, melainkan sebuah entitas spiritual-sosiologis yang mengakar kuat di tengah masyarakat. Karakter pembeda utama NU terletak pada doktrin “Barakah”—yang secara teologis didefinisikan sebagai ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan).
Keyakinan kolektif terhadap nilai keberkahan ini membakar spirit militansi warga Nahdliyin, sehingga mobilisasi massanya selalu bersifat sukarela, organik, dan berkelanjutan. Karakteristik sosial berbasis kesukarelaan inilah yang tidak akan pernah dimiliki oleh organisasi sekuler modern maupun entitas korporasi manapun.
Keunikan sosiologis NU tersebut disokong oleh berbagai rekam jejak historis yang menarik sepanjang perjalanan satu abadnya. Salah satunya tecermin dari logo ikonik rancangan KH. Ridwan Abdullah, yang memuat visualisasi jagat raya, tali persatuan, serta bintang sembilan sebagai simbol kepemimpinan dan tanggung jawab moral global.
Di saat yang sama, jaringan pesantren NU konsisten bertindak sebagai “inkubator peradaban”—laboratorium sosial yang tanpa henti mencetak kader berpikiran terbuka dengan paduan integritas nasionalisme dan religiusitas. Selain itu, NU memiliki mekanisme koreksi internal yang tajam melalui “Khittah 1926″—sebuah kompas organisasi yang diperbarui secara matang lewat mekanisme Muktamar agar gerakan ini senantiasa melangkah sesuai rel tujuan pendirian awalnya.
Sebagai penutup, NU kini telah bertransformasi dari gerakan lokal menjadi “lokomotif perdamaian peradaban” di tingkat dunia. Dengan konsistensi menjunjung tinggi Pancasila dan NKRI sebagai bentuk kesepakatan final berbangsa, NU memastikan bahwa di abad pertamanya yang kedua ini, ajaran Islam dan nilai nasionalisme akan terus beririsan secara harmonis—sebuah ikhtiar berkelanjutan demi menjaga kedaulatan umat sekaligus merawat marwah negara di kancah internasional.












