SUARAYASMINA.COM – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, yang berakhir pada 31 Agustus 2026, telah menorehkan babak baru dalam sejarah perjalanan jam’iyah terbesar di Indonesia. Penetapan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 menandai dimulainya nakhoda baru di tengah dinamika organisasi yang terbilang paling hangat dalam beberapa dekade terakhir.

Dinamika yang mewarnai permusyawaratan tertinggi NU tersebut—mulai dari polemik penting mengenai syarat pencalonan eks pejabat politik, transparansi tata kelola, hingga riak protes di arena muktamar—menjadi cermin dari kompleksitas tantangan yang dihadapi NU saat ini. Pertanyaan besarnya kini; Ke mana arah masa depan Nahdlatul Ulama setelah melintasi badai kontroversi di Jombang?

Hal mendesak yang menjadi pekerjaan rumah duet kepemimpinan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU adalah konsolidasi internal. Perdebatan tajam terkait regulasi organisasi selama muktamar memicu pembelahan pandangan antara kelompok struktural dan basis kultural pesantren di tingkat akar rumput.

KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin dituntut untuk segera mengambil langkah rekonsiliasi (islaah) guna merangkul seluruh elemen warga Nahdliyin. Tanpa dialog kultural yang intensif dengan para kiai sepuh di daerah (PWNU dan PCNU), potensi keretakan komunikasi dapat menghambat efektivitas program kerja PBNU. Menjaga legitimasi moral kepengurusan baru di mata para pengasuh pesantren adalah kunci utama menjaga keutuhan jama’ah dan jam’iyah.

Selanjutnya adalah pentingnya menegakkan khittah 1926 dan navigasi politik negara. Sorotan publik dalam Muktamar ke-35 tak lepas dari kuatnya daya tarik politik praktis di seputar penentuan kepemimpinan PBNU. Oleh karena itu, penguatan komitmen Khittah 1926—yakni menjaga posisi NU sebagai wadah sosial-keagamaan yang tidak terikat pada kekuatan politik praktis manapun—menjadi pertaruhan besar.

Advertisement

NU dituntut mampu menerapkan sikap tawazun (seimbang) dan i’tidal (tegak lurus). Di satu sisi, NU harus mempertahankan independensi kritisnya agar tidak dijadikan alat legitimasi politik transaksional. Di sisi lain, sebagai pilar kebangsaan, NU tetap harus menjaga kemitraan strategis dengan pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI, mengawal moderasi beragama, serta memajukan pendidikan nasional.

Reformasi tata kelola dan akuntabilitas organisasi juga hal lain yang perlu menjadi fokus perhatian. Tuntutan modernisasi tata organisasi (hukamiyah) menjadi aspirasi kuat yang menyeruak sepanjang Muktamar ke-35. Era kepengurusan 2026–2031 dituntut menghadirkan transparansi administrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel, bebas dari persepsi konflik kepentingan.

Lembaga-lembaga di bawah PBNU—seperti Lazisnu, LP Ma’arif, hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)—perlu dikelola secara profesional berlandaskan asas meritokrasi. Penataan manajemen organisasi yang rapi, transparan, dan responsif akan menaikkan standar kepercayaan publik serta memudahkan mobilisasi sumber daya warga Nahdliyin untuk kemaslahatan umat.

Latar belakang Gus Kikin sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng sekaligus praktisi profesional membawa harapan besar bagi percepatan pemberdayaan ekonomi warga. Tantangan NU ke depan tidak lagi sekadar wacana keagamaan, melainkan solusi konkrit atas kemandirian ekonomi umat.

Fokus program PBNU selama lima tahun ke depan diproyeksikan tertuju pada penguatan ekosistem ekonomi pesantren untuk mendorongnya menjadi pusat kemandirian ekonomi dan kewirausahaan sosial, di samping menjalankan peran utamanya sebagai pusat tafaqquh fiddin. Sejalan dengan hal tersebut, upaya pemberdayaan UMKM Nahdliyin turut diperkuat melalui pembangunan jejaring distribusi serta perluasan akses modal bagi warga di tingkat akar rumput.

Selain itu, PBNU juga memprioritaskan transformasi digital dan pendidikan dengan meningkatkan mutu fasilitas serta kurikulum Sekolah Ma’arif dan Perguruan Tinggi NU (PTNU), sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan sains dan teknologi tanpa kehilangan akar tradisi keislamannya.

Muktamar ke-35 di Jombang telah selesai. Segala dinamika dan kontroversi yang menyertainya hendaknya dipandang sebagai bagian dari proses dialektika pendewasaan sebuah organisasi beranggotakan puluhan juta jiwa.

Masa depan NU sangat tergantung pada keberhasilan kepemimpinan baru dalam mentransformasi ketegangan muktamar menjadi energi konsolidasi. Jika PBNU periode 2026–2031 mampu membuktikan komitmennya pada perbaikan tata kelola, kemandirian politik, dan kesejahteraan umat, maka dinamika Jombang akan dicatat sejarah sebagai titik balik (turning point) menuju kejayaan NU di abad keduanya.

Facebook Comments Box

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.