SUARAYASMINA.COM – Kemunculan kembali aliran Hakekok Balakasuta pada Maret 2021 menjadi fenomena sosial yang menyita perhatian publik sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan di Indonesia. Peristiwa tersebut mencuat pada Kamis siang, 11 Maret 2021, ketika sekelompok warga dilaporkan melaksanakan ritual mandi tanpa busana di sebuah rawa penampungan air milik PT Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Menindaklanjuti laporan warga yang diterima pada Jumat pagi, 12 Maret 2021, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang, yang terdiri atas delapan laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa, dan tiga anak-anak. Penanganan peristiwa ini tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya menjaga ketertiban sosial, melindungi pihak-pihak yang rentan, serta mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Ditinjau dari perspektif sosiologi agama, pemilihan lokasi ritual di kawasan perkebunan kelapa sawit yang relatif terpencil dapat dipahami sebagai upaya kelompok tersebut memperoleh ruang privat di luar pengawasan langsung masyarakat dan otoritas formal. Sementara itu, keterlibatan anak-anak menunjukkan adanya proses pewarisan keyakinan dan praktik kelompok dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa Hakekok Balakasuta bukan sekadar perkumpulan yang bersifat sementara, melainkan kelompok keagamaan dengan latar sejarah serta kesinambungan kepemimpinan yang telah bertahan selama bertahun-tahun.

Silsilah dan Genealogi: Transmisi Tradisi melalui Jalur Kinship

Keberlangsungan Hakekok Balakasuta bertumpu pada pola transmisi ideologis berbasis hubungan kekerabatan (kinship-based transmission). Pola tersebut menunjukkan bahwa aliran ini tidak muncul secara spontan, tetapi berkembang sebagai warisan keyakinan yang dipertahankan melalui hubungan keluarga dan pergantian kepemimpinan antargenerasi.

Jejak keberadaan Hakekok Balakasuta dilaporkan telah terdeteksi sejak 2004. Pada 2009, padepokan kelompok tersebut di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, dibakar oleh massa menyusul keresahan masyarakat terhadap perilaku pemimpinnya saat itu, Sahrudin—yang juga dikenal sebagai Kasrudin.

Advertisement

Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati dengan menggunakan dalih “kawin gaib”. Setelah Sahrudin meninggal dunia, kepemimpinan beralih kepada Arya (A), seorang pria berusia 52 tahun asal Bogor yang kemudian menetap di Pandeglang. Pergantian tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan kepemimpinan yang memungkinkan ajaran kelompok tetap bertahan.

Secara genealogis, Hakekok Balakasuta disebut terbentuk melalui perpaduan antara ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum Abah Edi atau Supri dan ajaran Balaka Suta yang berada di bawah pengaruh Abah Surya Leuweng Kolot. Abah Edi sendiri dikabarkan memperoleh ajaran tersebut dari seseorang di Kabupaten Bogor. Rangkaian hubungan ini menunjukkan adanya proses penyebaran ajaran dari Bogor menuju sejumlah wilayah di Banten, terutama daerah yang relatif terpencil. Namun, penyebaran tersebut tidak semata-mata dapat dipahami sebagai perpindahan geografis, melainkan juga sebagai proses pewarisan gagasan melalui jaringan personal dan hubungan antarpemimpin.

Kondisi geografis dan sosial masyarakat turut memengaruhi perkembangan kelompok tersebut. KH Akhmad Khudori dari MUI Lebak mencatat bahwa aliran ini cenderung berkembang di wilayah yang menghadapi keterbatasan ekonomi, rendahnya akses pendidikan, dan keterisolasian geografis, seperti kawasan perbukitan di Cigeulis, Pandeglang, serta Lebak Gedong, Lebak. Terbatasnya akses terhadap pendidikan dan sumber informasi alternatif dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan seorang pemimpin membangun otoritas yang kuat di tengah para pengikutnya.

Pola kepemimpinan yang diwariskan melalui jaringan keluarga dan kedekatan personal pada akhirnya membentuk daya tahan organisasi Hakekok Balakasuta. Meskipun para pemimpinnya telah beberapa kali memperoleh pembinaan dari pihak berwenang, ajaran kelompok tersebut tetap bertahan dalam lingkungan keluarga inti. Ketika pengawasan melemah, keyakinan dan praktik yang sebelumnya dipertahankan secara tertutup berpotensi muncul kembali serta menyebar melalui jaringan kekerabatan yang telah terbentuk.

Dekonstruksi Doktrin: Pemujaan Tokoh dan Penyimpangan Tauhid

Dekonstruksi doktrin Hakekok Balakasuta mengungkap adanya pergeseran radikal dari ortodoksi Islam menuju person-centered worship. Berikut adalah tabel perincian 10 poin utama penyimpangan yang diidentifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI):

No. Bentuk Penyimpangan Deskripsi & Bentuk Modifikasi Dampak Terhadap Ajaran Islam / Tauhid
1 Modifikasi Kalimat Syahadat Mengubah syahadat menjadi “Asshadatan Ala Ila Ha Illah Wa Shahadatan Ala Saidin Muhammad Ama Sepuh”. Mensejajarkan figur manusia (Ama Sepuh) dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
2 Eksistensi Ama Sepuh Mengutamakan keimanan kepada Ama Sepuh karena berwujud fisik nyata, sementara Tuhan dianggap abstrak. Merusak konsep tauhid dengan mereduksi sifat Allah yang Mahagaib.
3 Reduksi Otoritas Rukun Iman Mengganti kepercayaan pada rukun iman (malaikat, kitab, nabi, kiamat, qada & qadar) dengan kepatuhan mutlak kepada Ama Sepuh. Menghancurkan fondasi keimanan umat Islam secara menyeluruh.
4 Desentralisasi Ibadah Salat Memberikan diskresi penuh kepada pengikut untuk melakukan atau meninggalkan salat lima waktu. Mengabaikan kewajiban utama dalam rukun Islam.
5 Peniadaan Zakat Fitrah Mengosongkan kewajiban zakat, kecuali bagi yang sukarela dan memiliki kelebihan materi. Melegitimasi pengabaian rukun Islam yang mengatur kewajiban sosial-keagamaan.
6 Legitimasi Puasa Ramadan Menerapkan puasa Ramadan sebagai bentuk formalitas identitas kelompok secara paradoks. Memanfaatkan syariat Islam hanya sebagai simbol atau manipulasi identitas.
7 Substitusi Salam “Sampurasun” Mewajibkan penggunaan salam budaya Sunda sebagai pengganti salam Islami dalam ritual keagamaan. Mengaburkan identitas ibadah ritual dan menggantinya dengan adat yang disakralkan secara tidak tepat.
8 Prioritas Tawakal kepada Makhluk Mengutamakan permohonan bantuan kepada Ama Sepuh daripada berdoa kepada Allah SWT. Terjerumus ke dalam perbuatan syirik (menyekutukan Allah).
9 Otoritas “Kitab Domek” Menjadikan Kitab Domek dan Kidung Sunda sebagai panduan utama pertemuan Minggu Wage. Menggeser kedudukan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum utama.
10 Doktrin Teror Psikologis Mengancam anggota yang keluar dengan celaka, bencana, atau kecelakaan. Menggunakan manipulasi psikologis dan intimidasi untuk mengikat para pengikut.

 

Konstruksi teologis yang menempatkan Ama Sepuh di atas segalanya ini pada akhirnya memanifestasikan diri dalam praktik-praktik fisik ekstrem yang diklaim sebagai media purifikasi.

Ritual “Mandi Bareng”, Fase Disilusi Pengikut, dan Respon Institusional

Praktik ritual mandi tanpa busana bersama lawan jenis di rawa PT GAL merupakan puncak dari manipulasi psikologis pemimpin terhadap pengikutnya yang berada dalam kondisi marjinalitas sosial-ekonomi. Namun, fakta lapangan mengungkap dimensi baru bahwa ritual pada Maret 2021 tersebut sebenarnya diniatkan sebagai prosesi “penyucian diri untuk membubarkan diri”.

Kekecewaan (disilusi) mendalam menyelimuti para pengikut karena janji kemakmuran berlimpah dan keselamatan dunia-akhirat melalui komitmen dengan sosok “Mbah” atau “Imam Mahdi” tak kunjung terwujud. Di tengah kesulitan hidup, para jemaah justru dibebani iuran ekonomi oleh pemimpin aliran. Kegagalan janji ini memicu fase alienasi ganda—mereka terasing dari masyarakat umum dan akhirnya merasa terasing dari aliran itu sendiri.

Ritual mandi tersebut menjadi upaya simbolis terakhir untuk membersihkan “dosa” akibat mengikuti ajaran yang gagal memberikan kesejahteraan, tepat sebelum akhirnya mereka diamankan oleh pihak kepolisian.

Penanganan aliran Hakekok Balakasuta ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari potensi konflik horizontal. Sinergi ini ditunjukkan melalui sikap tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, Lebak, dan Pusat yang secara bulat menyatakan aliran ini sesat, di mana Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa tidak ada satu pun tuntunan dalam Islam yang membenarkan ritual mandi bugil bersama.

Di sisi lain, Polres Pandeglang bergerak cepat melakukan langkah preventif dengan mengamankan para pengikut pada pukul 10.00 WIB guna menghindari aksi main hakim sendiri dari warga Desa Karang Bolong yang mulai resah. Sementara itu, Kementerian Agama melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) menerapkan strategi pembinaan berbasis budaya untuk melakukan de-radikalisasi paham heterodoks dengan memberikan pemahaman Islam yang moderat (wasathiyah) tanpa meniadakan unsur kultur lokal yang positif.

Seluruh langkah terpadu ini menekankan bahwa penanganan aliran menyimpang tidak boleh hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi harus menyentuh akar permasalahan sosial dan pemahaman keagamaan masyarakat.

Temuan Lapangan dan Analisis Bukti Fisik

Hasil olah TKP di kediaman Arya mengungkap barang bukti yang memperkuat narasi manipulasi dan sinkretisme yang dijalankan oleh pemimpin aliran.

Barang Temuan Analisis Sosiologis dan Fungsi
Jimat dan Pusaka Alat validasi kewibawaan pimpinan untuk memengaruhi pengikut secara magis.
Keris Simbol kekuatan tradisional guna memastikan kepatuhan absolut anggota.
Kitab Domek Instrumen indoktrinasi yang menggeser otoritas kitab suci formal.
Alat Kontrasepsi (Kondom) Mengingat rekam jejak Sahrudin (2009) terkait pelecehan seksual, temuan ini memperkuat indikasi adanya potensi eksploitasi seksual di balik kedok spiritualitas.

 

Arya sendiri diidentifikasi sebagai sosok yang sangat tertutup, jarang bersosialisasi, dan tidak pernah mengikuti pengajian rutin di lingkungannya. Perilakunya yang sering menghilang ke dalam hutan setiap hari merupakan bagian dari pembangunan citra “misterius” untuk menjaga kontrol psikologis terhadap pengikutnya.

Secara keseluruhan, Hakekok Balakasuta adalah potret nyata bagaimana kerentanan ekonomi dan keterisolasian sosial dapat dieksploitasi melalui narasi purifikasi yang menyesatkan. Pengawasan konsisten dari Bakorpakem dan pembinaan komunitas yang mendalam menjadi syarat mutlak agar siklus aliran ini tidak kembali berulang di masa depan.

Facebook Comments Box

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.