SUARAYASMINA.COM – Dalam dialektika sejarah pergerakan Islam di Nusantara, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) bukan sekadar organisasi massa, melainkan pilar penyangga utama bagi kekuatan “Kaum Tua” (tradisionalis). Eksistensinya merupakan manifestasi institusional dari identitas budaya dan intelektual Ahlussunnah wal Jama’ah as-Syafi’iyah yang berakar di bumi Minangkabau sebelum meluas ke panggung nasional.
PERTI menjalankan fungsi sosiologis yang krusial sebagai penjaga ortodoksi agama, sekaligus menjadi penyeimbang strategis yang menjaga harmoni antara tradisi intelektual klasik dan dinamika politik nasional yang seringkali turbulen.
Sebagai sebuah entitas, PERTI bukan hanya sistem sekolah, melainkan institusionalisasi cara hidup tradisionalis yang menolak de-tradisionalisasi akibat arus modernisme radikal. Signifikansi organisasi ini terletak pada kemampuannya mentransformasi modal sosial ulama menjadi kekuatan politik yang bermartabat.
Memahami PERTI menuntut kita untuk menelaah kembali latar belakang pembaharuan Islam di Minangkabau pada fajar abad ke-20, di mana ketegangan antara tradisi dan modernitas melahirkan sebuah sintesis organisasi yang unik.
Transformasi Sistem Surau Menjadi Madrasah (1928)
Lahirnya PERTI merupakan reaksi dialektis yang cerdas terhadap tekanan masif dari “Kaum Muda” (modernis) yang dipelopori oleh tokoh-tokoh Sumatera Thawalib. Kelompok modernis tersebut menantang praktik-praktik tradisionalis, termasuk tarekat, melalui pembaruan sistem pendidikan dan media massa.
Menanggapi fenomena ini, ulama “Kaum Tua” melakukan perlawanan intelektual melalui penerbitan majalah seperti Suluh Melaju di Padang (1913) dan al-Mizan di Maninjau (1918) yang diterbitkan oleh organisasi lokal Sjarikat al-Ihsan. Secara sosiologis, persaingan ini juga terlihat pada pembentukan organisasi Ittihadul oleh Kaum Tua sebagai tandingan terhadap Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) milik Kaum Muda.

Sadar bahwa sistem surau tradisional harus beradaptasi agar tidak terpinggirkan, Syekh Sulaiman Ar-Rasuly (Inyiak Candung) memprakarsai pertemuan besar di Candung, Bukittinggi, pada 5 Mei 1928. Peristiwa ini menjadi titik nol transformasi pendidikan Islam tradisionalis dari pola informal menjadi sistem klasikal yang terstruktur dalam wadah Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI).
Tokoh-tokoh kunci yang membidani lahirnya MTI meliputi: Syekh Sulaiman Ar-Rasuly (Inyiak Candung), Syekh Abbas al-Qadhi (Ladang Laweh), Syekh Muhammad Djamil Djaho, dan Syekh Wahid ash-Shahily. Keberhasilan MTI dalam mereformasi pendidikan tanpa menghilangkan esensi tradisi menuntut adanya payung organisasi yang lebih formal untuk mengoordinasikan gerakan yang kian masif tersebut.
Kelahiran Persatuan Tarbiyah Islamiyah (1930)
Menyusul pertumbuhan pesat MTI, Syekh Sulaiman Ar-Rasuly memandang perlu adanya wadah persatuan bagi para pengelola madrasah. Pada 20 Mei 1930, para ulama kembali berkumpul di Candung dan secara resmi mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTI). Organisasi ini segera mendapatkan legitimasi hukum dari pemerintah kolonial pada tahun yang sama.
Struktur organisasi semakin solid ketika KH. Sirajuddin Abbas terpilih sebagai ketua pada 1935. Beliau bertindak sebagai “motor” intelektual yang menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan dalam konferensi di Bukittinggi tahun 1938. Pada momentum inilah, akronim organisasi resmi berubah menjadi PERTI. Konferensi tersebut merumuskan lima tujuan strategis yang mencerminkan komitmen mendalam terhadap aspek keagamaan, sosial, dan martabat ulama.
Fokus utama pertama adalah memajukan pendidikan agama secara komprehensif, yang dibarengi dengan penguatan dakwah untuk menyiarkan serta membentengi Islam dari berbagai tantangan. Selain itu, organisasi berkomitmen menjaga muru’ah atau martabat para ulama dan guru agama, khususnya di lingkungan MTI, guna memastikan peran sentral mereka tetap terjaga di tengah masyarakat.
Secara organisasional dan kultural, konferensi ini juga menekankan pentingnya konsolidasi sosial melalui penguatan tali silaturahmi antaranggota. Hal ini disempurnakan dengan misi sintesis budaya yang bertujuan memperkukuh prinsip “Adat nan Kawi, Syara’ nan Lazim” (adat harus kawi/kuat/kokoh dan syariat Islam harus lazim alias menjadi kebiasaan/pedoman utama di setiap negeri.
Langkah ini memastikan bahwa nilai-nilai adat dan hukum syariat dapat berjalan beriringan secara harmonis sebagai fondasi identitas masyarakat. Formalisasi ini menjadi fondasi bagi PERTI untuk bertransformasi menjadi kekuatan sosial-politik yang signifikan di masa depan.
Penjaga Benteng Ahlussunnah wal Jama’ah

PERTI memposisikan diri sebagai penjaga benteng terakhir tradisi intelektual Ahlussunnah wal Jama’ah as-Syafi’iyah. Di tengah gempuran modernisme yang cenderung mengabaikan referensi klasik, PERTI justru memperkuat penggunaan Kitab Kuning sebagai basis otoritas keilmuan. Kurikulum intelektualnya dirancang secara komprehensif, mencakup “ilmu alat” (Nahwu, Sharaf, Balaghah, Mantiq) sebagai kunci pembuka, serta ilmu terapan (Tafsir, Fiqh, Tauhid, Akhlak).
Lebih dari sekadar metode pengajaran, PERTI mengusung slogan “Adat nan Kawi, Syara’ nan Lazim”. Secara sosiologis, ini adalah sebuah teologis-kultural sintesis yang memungkinkan Islam tradisionalis bersinergi secara harmonis dengan kearifan lokal Minangkabau.
Prinsip ini menegaskan bahwa agama memberikan roh pada adat, sementara adat memberikan ruang bagi praktik agama dalam struktur sosial. Identitas intelektual yang kokoh inilah yang menjadi modal sosial sekaligus instrumen resistensi intelektual PERTI dalam menghadapi arus perubahan zaman.
Kiprah Politik dan Perjuangan: Era PI PERTI hingga Dekrit 1969
Transisi PERTI menuju politik praktis merupakan sebuah konsekuensi logis dari pandangan KH. Sirajuddin Abbas bahwa “agama harus memberikan arah pada perjuangan politik bangsa”. Sebelum menjadi partai, kepemimpinan Syekh Sulaiman Ar-Rasuly telah diakui secara luas; pada tahun 1943, beliau dipercaya sebagai Ketua Umum Majelis Islam Tinggi Minangkabau (MTIM), sebuah posisi prestisius yang menunjukkan kapasitas beliau memimpin lintas kelompok Islam.
Pasca-kemerdekaan, PERTI merespons Maklumat No. X Tahun 1945 dari Mohammad Hatta dengan bertransformasi menjadi Partai Islam (PI) PERTI pada Desember 1946. Transformasi ini menandai kiprah politik organisasi yang sangat aktif, mulai dari kontribusi dalam perjuangan fisik melalui pembentukan laskar-laskar rakyat sebagai kekuatan pertahanan NKRI melawan agresi militer, hingga penguatan di sektor hukum dengan diangkatnya Inyiak Candung sebagai Kepala Mahkamah Syar’iyah Provinsi Sumatera Tengah pada tahun 1947.
Di tingkat nasional, PI PERTI juga memainkan peran strategis melalui jalur diplomasi dan pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan peran Syekh Sulaiman Ar-Rasuly yang menjabat sebagai anggota Konstituante RI. Berkat integritas dan pengaruhnya, beliau kerap dipercaya untuk memimpin sidang-sidang kehormatan, yang menegaskan posisi penting organisasi dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia di masa awal kemerdekaan.
Namun, intensitas politik praktis menyebabkan degradasi pada fokus pendidikan madrasah dan memicu faksionalisme internal. Menyadari kemunduran ini, Syekh Sulaiman Ar-Rasuly mengeluarkan Dekrit 1 Mei 1969 yang menginstruksikan PERTI untuk “Kembali ke Khittah 1928”.
Dekrit ini memicu dualisme interpretasi: faksi “Tarbiyah” yang kemudian berafiliasi dengan Golongan Karya (Golkar) dan faksi “PI PERTI” yang melakukan fusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Perpecahan ini sempat melumpuhkan koordinasi tunggal organisasi selama beberapa dekade.
Rekonsiliasi dan Masa Depan Organisasi
Setelah masa panjang perpecahan fungsional, tumbuh kesadaran kolektif untuk melakukan rekonsiliasi total (Ishlah). Puncaknya adalah peristiwa Ikrar Bersatu pada 14 Mei 2016 di Padang, yang menyatukan kembali faksi-faksi yang terpisah selama 50 tahun. Gerakan ini didasari secara teologis pada Surat Al-Hujurat ayat 10, yang menekankan bahwa sesama mukmin bersaudara dan wajib melakukan perbaikan hubungan demi meraih rahmat Allah.
Meskipun rekonsiliasi telah tercapai, momen ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari babak perjuangan baru yang penuh tantangan. Sosiolog dan tokoh organisasi, Duski Samad, mengingatkan bahwa “pohon” PERTI saat ini tengah terancam oleh “hama ganas” sosiologis yang dapat merusak fondasi organisasi dari dalam. Ancaman tersebut meliputi berkembangnya sikap pragmatisme dan budaya “aji mumpung” yang mengikis idealisme, serta kekakuan berpikir dan klaim kebenaran sepihak yang menghambat lahirnya inovasi.
Di sisi lain, organisasi juga harus berhadapan dengan faktor eksternal berupa “topan perubahan zaman” yang sangat dahsyat di era disrupsi ini. Tanpa kesadaran kolektif untuk beradaptasi, ketiga ancaman sosiologis ini dikhawatirkan akan melemahkan daya tahan organisasi dalam menjaga warisan intelektual dan spiritualnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memperkuat akar idealisme agar PERTI tetap kokoh berdiri menghadapi dinamika zaman yang terus berubah.
Konsolidasi ruhani dan kultural pasca-Ishlah bertujuan agar organisasi tidak hanya menjadi artefak sejarah, tetapi kembali menjadi institusi yang produktif bagi umat.
Jejak langkah PERTI dalam sejarah Indonesia adalah bukti keteguhan ulama dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan kemajuan. Syekh Sulaiman Ar-Rasuly, sang “Imam Pendidikan”, telah mewariskan model reformasi pendidikan yang autentik—sebuah sistem yang mencerdaskan tanpa harus mencabut akar budaya.
PERTI memiliki tanggung jawab sejarah untuk memastikan bahwa “pohon” organisasi ini tetap dirawat dan dipupuk. Komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penguatan MTI, penjagaan moralitas publik, dan pembelaan terhadap muru’ah ulama harus tetap menjadi prioritas utama. Dengan semangat Ishlah, PERTI berkomitmen untuk terus berbuah bagi bangsa, membuktikan bahwa tradisi klasik ulama adalah cahaya yang tak akan pernah padam dalam menerangi masa depan Indonesia yang bermartabat.





