SUARAYASMINA.COM – Kota Kudus seringkali hanya dipandang melalui kepul asap industri kretek dan kemegahan arsitektur Menaranya. Namun, dalam konteks sejarah pendidikan Islam, Kudus adalah rahim intelektual yang melahirkan ulama-ulama dengan sanad keilmuan transnasional. Di tengah dinamika sosiologis ini, KH. Abdul Muhith muncul sebagai figur yang melakukan sintesis unik: memadukan kedalaman tradisi keilmuan Al-Azhar, Kairo, dengan kemandirian ekonomi yang berakar pada etos dagang masyarakat pesisir.

Signifikansi beliau dalam peta sejarah Nusantara bukan sekadar sebagai pendiri institusi, melainkan sebagai “arsitek” yang merumuskan kembali relasi antara akses pendidikan dan martabat keilmuan. Melalui pendirian Madrasah TBS (Tasywiquth Thullab Salafiyyah) dan Ma’ahid, beliau meletakkan batu pertama bagi sistem pendidikan formal di Kudus yang tetap memegang teguh nilai-nilai tradisional.

Karakteristik utama beliau—intelektualisme yang progresif, keteguhan prinsip dalam menjaga kesucian ilmu dari komersialisasi, serta praktik riyadlah (disiplin spiritual) yang konsisten—menjadikan pemikirannya tetap relevan sebagai kritik terhadap komodifikasi pendidikan di era modern. Perjalanan intelektual yang luar biasa ini berakar dari sebuah keluarga saudagar di Desa Langgardalem, di mana nilai kedisiplinan perniagaan kelak ditransformasikan menjadi kedisplinan pencarian ilmu.

Dari Pewaris Imperium Bisnis hingga Pengembaraan Intelektual Kairo

Lahir sekitar tahun 1901 M di Desa Langgardalem, KH. Abdul Muhith menghabiskan masa kecilnya dengan nama Sanusi. Beliau adalah putra ketiga dari sembilan bersaudara pasangan H. Rahmat dan Hj. Noor. Sanusi tumbuh di puncak kemapanan ekonomi; ayahnya merupakan pemilik pabrik rokok Cap “Gramophon”, sebuah simbol kapitalisme pribumi yang sedang berjaya pada masanya.

Dalam perspektif sejarah, pilihan hidup Sanusi untuk menjadi penuntut ilmu merupakan sebuah anomali yang visioner. Di saat mayoritas saudaranya memilih jalur aman untuk meneruskan imperium bisnis keluarga, Sanusi dan kakaknya, H. Ma’shum, justru memilih jalur keprihatinan sebagai pencari ilmu. Fenomena ini menunjukkan bahwa Sanusi tidak sekadar meninggalkan bisnis keluarga, melainkan melakukan “transfer etos kerja”.

Kedisiplinan, ketelitian, dan kemandirian yang biasanya digunakan dalam manajemen perusahaan rokok, beliau alihkan sepenuhnya ke dalam struktur pengelolaan ilmu dan institusi pendidikan. Dukungan finansial sang ayah pun tidak digunakan untuk gaya hidup mewah, melainkan sebagai instrumen kemandirian untuk memulai pengembaraan intelektual yang menjangkau pusat-pusat peradaban Islam.

Otoritas keagamaan Kiai Muhith kelak dibangun di atas fondasi sanad (jalur transmisi) yang kokoh dan beragam. Pendidikan dasarnya dimulai dari pengajian kitab kuning secara tradisional kepada Kiai Ahmad di Balaitengahan, Kudus. Namun, visi intelektualnya mendorong beliau melampaui batas geografis menuju Surakarta untuk nyantri di bawah bimbingan ulama kharismatik KH. Idris di Pondok Pesantren Jamsaren.

Di Jamsaren, Sanusi mengalami metamorfosis spiritual dengan berganti nama menjadi Abdul Muhith. Di sini pula terbentuk ikatan persaudaraan santri yang mendalam dengan KH. M. Arwani Amin Said. Fragmen sejarah mencatat kedekatan mereka, di mana Kiai Arwani kerap memasakkan nasi (ngliwetke) untuk Kiai Muhith—sebuah simbol kerendahan hati dan solidaritas santri yang kelak menjadi legenda.

Puncak pengembaraannya terjadi pada tahun 1919. Dengan dukungan finansial ayahnya, beliau bermukim di Makkah selama tiga tahun sebelum melanjutkan studi selama sembilan tahun di Universitas Al-Azhar, Kairo. Pengalaman di Kairo inilah yang menjadi katalisator filosofi pendidikannya. Beliau melihat bagaimana Al-Azhar, sebagai lembaga wakaf, mampu menyediakan pendidikan tanpa biaya bagi mahasiswa dari seluruh dunia. Visi “Pendidikan Gratis” inilah yang beliau bawa pulang ke Kudus sebagai bentuk tajdid (pembaharuan) terhadap sistem pendidikan di tanah air yang mulai terfragmentasi.

Kiprah Institusional Kiai Muhith: Merajut Visi Pendidikan dari TBS hingga Ma’ahid

Kepulangan Kiai Muhith dari Mesir membawa keresahan mendalam melihat ketiadaan pendidikan formal bagi masyarakat Kudus. Berkolaborasi dengan Kiai Noor Khudlrin (Kiai Noor Irsyad)—menantu KH. Ahmad, pendiri Pondok Tasywiquth Thullab—beliau mendirikan Madrasah TB pada tanggal 24 November 1928 M (7 Jumadil Akhir 1347 H). Kiai Khudlrin menyediakan lahan di selatan pondok sebagai basis utama madrasah ini.

Nama “TBS” sendiri memiliki lapisan sejarah yang unik. Akronim “TB” diadopsi dari sistem penomoran dokar (andong) di Kudus yang menggunakan singkatan “KS”. Sementara penambahan kata “School” hingga menjadi Madrasah Tasywiquth Thullab Salafiyyah School (TBS) merupakan strategi adaptasi yang cerdik terhadap iklim kolonial Belanda demi mendapatkan pengakuan formal tanpa mengorbankan esensi salafiyyah.

Di bawah asuhan Kiai Muhith bersama Habib Abdillah Al Jufri, metode pengajaran yang diterapkan sangat ketat, terutama dalam menuntut penguasaan materi tanpa teks (hafalan). Beliau juga dikenal jeli melihat potensi genius santrinya, seperti KH. Turaichan Adjhuri (Mbah Tur) yang sudah diangkat menjadi pengajar di usia 13 tahun saat masih berstatus pelajar. Namun, kesuksesan institusional ini segera menghadapi ujian prinsipil yang memaksa Kiai Muhith mengambil keputusan besar.

Perpecahan antara Kiai Muhith dan pengurus TBS, KH. Abdul Jalil, bukanlah konflik akidah, melainkan benturan antara manajemen praktis dan kesucian filosofi pendidikan. Kiai Jalil mengusulkan adanya iuran bulanan (i’anah syahriyah) untuk keberlangsungan sekolah, namun Kiai Muhith menolak keras. Mengacu pada pengalamannya di Al-Azhar Kairo, beliau meyakini bahwa menarik iuran dari pencari ilmu agama adalah hal yang tidak etis. Beliau bahkan bersedia menyerahkan seluruh hasil sawah pribadinya untuk membiayai operasional para guru.

Karena tidak menemui titik temu, Kiai Muhith memilih mundur dan mendirikan Madrasah Ma’ahid pada 19 Desember 1937 M (15 Syawwal 1356 H). Institusi baru ini didirikan di atas semangat tajdid (pembaharuan) untuk memurnikan pemahaman Islam sekaligus menjaga pendidikan tetap inklusif dan gratis.

Melalui Yayasan Pendidikan Islam Ma’ahid (PENDISMA), beliau membangun pusat rujukan agama dan perekat umat. Inklusivitas ini terbukti dari profil lulusan Ma’ahid yang sangat beragam, mulai dari tokoh NU seperti KH. Sya’roni Ahmadi hingga tokoh Muhammadiyah. Sikap politik beliau yang radikal—termasuk memilih untuk abstain dalam Pemilu 1955—menegaskan kembali prinsip hidupnya bahwa pendidikan harus berdiri independen di atas segala kepentingan partisan.

Keteladanan: Zuhud, Wira’i, dan Kesederhanaan yang Ekstrim

Kiai Muhith adalah pengejawantahan konsep Zuhud (tidak terikat dunia) dan Wira’i (kehati-hatian terhadap harta) yang sangat radikal di tengah latar belakang keluarganya yang kaya. Beliau membuktikan bahwa martabat ulama tidak terletak pada kemewahan, melainkan pada integritas.

Keteladanan KH. Abdul Muhith tercermin nyata dalam pilihan hunian dan kesederhanaan hidupnya. Alih-alih memanfaatkan kekayaan keluarga, beliau memilih tinggal di bekas gudang klobot (kulit jagung) pemberian ayahnya. Gudang bersahaja tersebut disekat menjadi tiga bagian fungsional: sebagai rumah tinggal keluarga, musala untuk beribadah, dan ruang kelas tempat beliau mentransfer ilmu kepada para santri.

Keseharian beliau juga jauh dari kemewahan. Kiai Muhith mempraktikkan gaya hidup yang sangat bersahaja, di mana beliau tercatat hanya memiliki tiga potong baju yang digunakan bergantian dengan sistem cuci-kering-pakai. Di meja makan, kesederhanaan itu kian tampak dari menu makanan keluarga yang sangat hemat, seperti sepotong tahu yang harus dibagi cukup untuk empat orang.

Kendati hidup dalam keterbatasan materi, integritas beliau terhadap harta sangatlah tinggi. Kiai Muhith memegang teguh harga diri dan menolak mental meminta-minta. Hal ini dibuktikan saat beliau menolak pemberian zakat dari seorang pengusaha rokok besar, H. Muslih (pemilik Cap Tebu Cengkeh). Penolakan tersebut disertai ucapan legendaris dalam bahasa Jawa: “Aku iki wong nduwe nang, dudu wong kere. Gawanen bali duit iki”. (Aku ini orang yang punya [kecukupan], bukan orang miskin. Bawa pulang uang ini).

Sifat zuhud beliau juga berbanding lurus dengan kedermawanannya yang spontan. Kiai Muhith sama sekali tidak memiliki keterikatan emosional terhadap benda-benda duniawi. Salah satu fragmen sejarah mencatat, beliau pernah langsung memberikan sebuah kursi yang baru dibelinya kepada seorang santri, hanya karena santri tersebut memuji keindahan kursi tersebut. Sebuah tindakan nyata yang menunjukkan bahwa dunia benar-benar hanya ada di genggaman tangannya, bukan di hatinya.

Akhir Hayat Sang Murabbi

Setelah mendedikasikan hidupnya untuk dakwah tanpa pamrih, sang “Santri Abadi” wafat pada Selasa, 2 April 1957 (2 Ramadhan 1376 H) akibat bronchitis. Beliau dimakamkan di kompleks makam Sedio Luhur Krapyak, tepat di belakang Madrasah Ma’ahid—sebuah lokasi yang menegaskan bahwa beliau wafat dalam pangkuan perjuangan yang beliau bangun sendiri.

Warisan KH. Abdul Muhith melampaui bangunan fisik. Melalui PENDISMA, semangat integrasi ilmu agama dan umum tetap dipertahankan, melahirkan alumni-alumni yang berkiprah secara internasional. Beliau telah membuktikan bahwa pendidikan Islam yang gratis dan berkualitas bukan sekadar impian, melainkan realitas yang bisa dicapai melalui kemandirian ekonomi dan integritas moral seorang pendidik.

Facebook Comments Box

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.