Informasi Buku Detail
Judul Buku Dakwah Ekologi: Buku Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan Hidup
Penulis Nyai Hj Tho’atillah, Listia Suprobo, Hijroatul Magfiroh, Ahmad Asrof Fitri
Penyunting Suhairi Ahmad
Penerbit Mubadalah.id
Tahun Terbit 2022
Tebal x + 193 halaman

 

SUARAYASMINA.COM – Dalam diskursus krisis iklim global, kita sering mendengar jeritan Greta Thunberg yang mempopulerkan metafora “rumah kita sedang terbakar”. Namun, di Indonesia, kegelisahan ini tidak hanya berhenti sebagai aktivisme sekuler. Melalui Dakwah Ekologi, para ulama perempuan yang tergabung dalam mandat Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017 dan jaringan Mubadalah.id merumuskan bahwa krisis ekologi adalah krisis iman. Buku ini lahir bukan sekadar sebagai panduan teknis bagi para daiyah, melainkan sebagai manifesto teologis untuk memadamkan api kerusakan yang sedang melalap “rumah bersama” kita.

Metafora “rumah yang terbakar” dalam buku ini dijawab dengan mandat dakwah yang proaktif. Penulis menegaskan bahwa merawat bumi bukan sekadar urusan teknokratis pemerintah atau korporasi, melainkan panggilan spiritual yang fundamental. Dengan menggabungkan kegelisahan global dan refleksi keagamaan lokal, buku ini menjadi instrumen penting untuk menyemai harapan di tengah kegelapan krisis iklim, mengarahkan kita pada eksplorasi fondasi teologis yang mendalam mengenai posisi manusia di alam semesta.

Rekonstruksi Mandat Khalifah: Melawan Keserakahan dengan Kesadaran

Buku ini melakukan dekonstruksi tajam terhadap konsep khalifah. Selama berabad-abad, terminologi ini sering disalahgunakan sebagai legitimasi antroposentris bagi manusia untuk mendominasi dan mengeruk alam. Namun, buku ini secara kritis mengingatkan bahwa “kemuliaan manusia” dalam QS. Al-Isra: 70 bukanlah hak yang melekat secara inheren, melainkan status kondisional yang hanya bisa dipertahankan jika manusia menunaikan tanggung jawab ekologisnya.

Potensi dualitas manusia—sebagai makhluk paling unggul sekaligus paling rakus—dievaluasi melalui kacamata QS. Al-Baqarah: 30. Penulis menyoroti peringatan malaikat sebagai kritik terhadap kecenderungan destruktif manusia:

Advertisement

“Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?”

Kritik malaikat ini menjadi dasar argumen bahwa mandat khalifah adalah mandat untuk menjaga perdamaian dan kelestarian, bukan eksploitasi. “Kemuliaan” manusia gugur seketika saat ia gagal mengendalikan nafsu angkaranya terhadap alam. Paradigma “pemeliharaan” ini kemudian dioperasionalkan secara mendetail ke dalam berbagai klaster ekosistem yang dibahas pada bab-bab berikutnya.

Pemetaan Tematik Ekologi: Dari Keanekaragaman Hayati hingga Kelestarian Laut

Penulis memetakan isu ekologi ke dalam klaster krusial yang menyatukan data saintifik dengan panduan moral Islam:

Pertama; Keanekaragaman Hayati. Mengacu pada data BPS 2015, buku ini memperingatkan kepunahan spesies ikonik seperti Harimau Sumatra, Badak Sumatra, Owa, Tarsius, hingga Monyet Hitam Sulawesi. Penulis menekankan bahwa hilangnya satu spesies adalah hilangnya satu kepingan ayat Tuhan. Teladan Nabi dalam melindungi semut dan anjing menyusui dijadikan kompas moral bahwa ilmu biologi adalah bekal wajib bagi setiap khalifah.

Kedua; Ekosistem Laut. Sebagai negara maritim, Indonesia menghadapi ancaman nyata. Buku ini menyajikan data KLHK (2020) yang sangat mengkhawatirkan: wilayah laut Indonesia tercemar rata-rata 1772,7 gram sampah per meter persegi, dengan rasio 35,4% adalah mikroplastik. Penafsiran QS. Ar-Rum: 41 dalam buku ini menjadi sangat relevan; kerusakan laut bukan lagi bencana abstrak, melainkan ancaman toksik yang kembali ke meja makan manusia melalui rantai makanan yang tercemar.

Ketiga; Hutan dan Lahan. Menyoroti fungsi hutan sebagai “paru-paru dunia”, penulis menghadirkan argumen kuat tentang larangan menebang pohon bahkan dalam kondisi perang. Hal ini membuktikan bahwa keberlanjutan hayati adalah prioritas hukum Islam (maqashid syariah) yang melampaui kepentingan militer maupun ekonomi sesaat.

Melalui pemetaan ini, dalil-dalil Naqli diposisikan sebagai panduan aksi nyata, bukan sekadar hiasan retoris di atas mimbar, guna menjembatani teori menuju implementasi praktis yang lebih luas.

Etika Konsumsi dan Kearifan Lokal: Manifestasi Akhlak Karimah

Strategi pelestarian yang ditawarkan buku ini berakar pada gaya hidup ugahari (bersahaja) dan validasi terhadap kearifan lokal. Konsep Zuhud disintesiskan kembali sebagai solusi atas pola konsumsi yang rakus. Zuhud bukan berarti menjauhi dunia, melainkan kemerdekaan batin untuk mengambil hanya sesuai kebutuhan, bukan keinginan konsumerisme yang merusak.

Menariknya, buku ini melakukan pembelaan terhadap kearifan lokal seperti tradisi Sasi di Maluku. Penulis secara kritis menanggapi fenomena “dikotomi ilmu” di masyarakat modern, di mana kalangan agamawan sering kali secara sempit menuduh tradisi lokal sebagai bid’ah atau syirik.

Buku ini menegaskan bahwa tradisi tersebut adalah sistem pengetahuan yang valid dan selaras dengan nilai Islam universal dalam menjaga reproduksi alam. Pengabaian terhadap kearifan lokal inilah yang justru mempercepat laju kerusakan di tingkat tapak, menjadikannya bukti bahwa kesalehan lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari akhlak karimah.

Analisis “Praktik Baik”: Transformasi Pesantren Menjadi Agen Ekologis

Bagian “Praktik Baik” membuktikan bahwa dakwah ekologi telah melampaui teks dan menjadi aksi nyata di lingkungan pesantren.

Pesantren Fokus Aksi Ekologis Capaian/Inovasi
Al-Imdad (Bantul) Pengelolaan Sampah dan Pertanian Penghargaan Kalpataru; menerapkan motto “Santri Salih” (Santun, Agamis, Nasionalis, Terampil, Ramah, Inovatif, dan Sadar Lingkungan).
Al-Fatich (Jombang) Eco-Enzym dan Budaya Memilah Transformasi limbah menjadi cairan pembersih dan obat kulit; mewujudkan refleksi Nyai Nidaus Saadah tentang “kebahagiaan hidup bermanfaat”.

 

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pesantren bukan sekadar tempat transmisi ilmu agama statis, melainkan laboratorium inovasi sosial-ekologis. Namun, tantangan besarnya adalah bagaimana model “kesalehan lingkungan” ini dapat direplikasi secara masif di luar institusi pesantren.

Kekuatan utama buku ini terletak pada pendekatan Mubadalah yang mampu mendialogkan teks suci dengan data empiris KLHK dan BPS. Kegagalan fundamental dakwah modern seringkali terletak pada bias antroposentrisnya, dan buku ini secara sistematis melakukan dekonstruksi terhadap cara pandang tersebut.

Tantangan terbesar yang tersisa adalah dinding tebal “dikotomi ilmu”. Selama masyarakat—dan para dai—masih memisahkan antara “ilmu akhirat” dan “ilmu alam”, maka isu lingkungan akan selalu dianggap sekunder. Buku ini menuntut kita untuk menjadikan “kesalehan ekologis” sebagai indikator baru dalam standar keberagamaan seseorang. Kita harus berani menyatakan bahwa merusak ekosistem adalah bentuk maksiat nyata, sementara memilah sampah adalah ibadah yang setara dengan zikir.

Sebuah Ajakan untuk Beraksi

Dakwah Ekologi adalah seruan mendesak bagi penceramah dan pembuat kebijakan untuk mengintegrasikan tauhid dengan aksi iklim. Pesan kuncinya mutlak: merusak alam adalah haram karena memicu kesenjangan sosial dan menghancurkan masa depan generasi mendatang. Sebaliknya, upaya menanam satu bibit pohon adalah sedekah jariyah yang tak terputus nilainya.

Buku ini ditutup dengan sebuah refleksi kenabian yang sangat kuat, memberikan perintah aksi bahkan di ambang kehancuran dunia:

“Jika pun hari sudah masuk kiamat (hancur lebur), dan di tanganmu ada satu biji tumbuhan, tanamlah ia.” (HR. Ahmad)

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.