Judul Buku  Partai Islam dan Pluralisme: Kajian atas Pandangan dan Sikap Politik Partai Masyumi
Penulis  Firman Noor dan Ade Wiharso
Penerbit  Penerbit BRIN (Program Akuisisi Pengetahuan Lokal)
Tahun Terbit  Juli 2024
Tebal / ISBN  200 hlm.; 14,8 × 21 cm / 978-623-8372-86-7 (e-book)

 

SUARAYASMINA.com — Dalam diskursus historiografi politik Indonesia, Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) menempati ruang ingatan yang senantiasa diperdebatkan. Di satu sisi, konstruksi sejarah resmi era Orde Lama dan Orde Baru secara sistematis melekatkan stigma “ekstrem kanan”, radikal, dan kaku terhadap partai Islam terbesar dalam sejarah Indonesia ini. Di sisi lain, fakta historis mencatat bahwa jajaran kepemimpinan Masyumi merupakan benteng utama yang menyelamatkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di saat-saat kritis pasca-proklamasi.

Di tengah pusaran konsolidasi demokrasi kontemporer dan menguatnya kecenderungan kemunduran etika politik, peninjauan ulang yang objektif terhadap rekam jejak ideologis dan praktis Masyumi menjadi sebuah keniscayaan akademis. Penerbitan buku karya Firman Noor dan Ade Wiharso melalui Program Akuisisi Pengetahuan Lokal Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2024 hadir sebagai koreksi historiografis yang penting, dengan membedah secara mendalam dialektika antara partai Islam dan nilai-nilai pluralisme politik.

Melalui karya ilmiah ini, Firman Noor dan Ade Wiharso secara empiris mematahkan stereotip Masyumi sebagai entitas politik kaku yang anti-pluralisme. Tesis utama buku ini menegaskan bahwa Masyumi memiliki pandangan dan praktik politik yang sangat sejalan dengan prinsip-prinsip pluralisme politik.

Berlandaskan cara pandang substansialistik dan nasionalistik, Masyumi melakukan proses objektifikasi nilai-nilai Islam—yakni mentransformasikan nilai substansial agama seperti kemanusiaan, keadilan, dan kemajemukan menjadi kenyataan objektif dalam sistem politik yang inklusif dan demokratis. Proses ini berlangsung tanpa harus mengorbankan komitmen mendalam partai terhadap syariat Islam, melainkan justru menjadikannya sebagai fondasi etis-konstitusional dalam membela kebebasan sipil dan keutuhan bangsa.

Advertisement

Keberhasilan penulisan buku ini dalam merevisi narasi sejarah sangat ditentukan oleh ketajaman kerangka teoretis yang digunakan untuk membedah batas-batas operasional pluralisme dalam konteks politik Islam.

Lima Dimensi Pluralisme Politik Masyumi

Untuk menilai kiprah Masyumi secara objektif, penulis membatasi cakupan analisis pada pluralisme politik, bukan relativisme teologis. Jika pluralisme teologis menuntut sinkretisme akidah yang sering memicu penolakan doktrinal, pluralisme politik berfokus pada pengakuan kemajemukan sosiologis, kesediaan hidup berdampingan (co-existence), serta komitmen pada konstitusionalisme.

Kerangka teoretis ini sejalan dengan tipologi pemikiran politik Islam modernis—sebagaimana diulas oleh Nurcholish Madjid dan Yusril Ihza Mahendra—di mana Masyumi mengobjektifikasi nilai-nilai universal syariat ke dalam bahasa programatis-inklusif tanpa paksaan teokrasi. Komitmen pluralisme politik partai ini dijabarkan melalui lima batasan operasional, yang mencakup pengakuan keragaman visional faksi-faksi bangsa sebagai keniscayaan sosiologis, serta penolakan terhadap otokrasi melalui penerapan pembagian kekuasaan, sistem parlementer, dan prinsip checks and balances.

Selain itu, Masyumi secara konsisten menolak cara-cara koersif dan lebih mengutamakan jalur diplomasi serta konsensus—sebagaimana tercermin dalam perumusan dasar negara, Mosi Integral 1950, hingga Konstituante. Sikap inklusif ini juga terwujud dalam bentuk toleransi nyata dengan memberikan ruang bagi kelompok minoritas non-Muslim maupun faksi sekuler untuk tumbuh, berpartisipasi dalam kebijakan, dan menduduki posisi strategis di kabinet.

Landasan hidup berdampingan secara adil dan tanpa diskriminasi primordial tersebut berpijak pada visi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yang resmi dirumuskan dalam Muktamar VI 1952 dan Tafsir Asas Masyumi. Seluruh kerangka konseptual ini pada akhirnya teruji secara empiris dan tercermin jelas dalam rekam jejak sejarah Masyumi saat menavigasi dinamika politik aliran di Indonesia.

Rekam Jejak Moderasi, Pemilu 1955, dan Oposisi Terhadap Otokrasi

Perjalanan Masyumi sejak 1945 hingga dibubarkan pada era Demokrasi Terpimpin diwarnai benturan ideologi yang tajam. Mengacu pada tipologi Clifford Geertz, Herbert Feith, dan Lance Castles, Masyumi berdiri sebagai representasi Islam modernis yang mengedepankan rasionalitas, penegakan hukum, dan prosedur konstitusional. Di tengah kancah politik aliran yang sengit, partai ini mencatatkan tiga tonggak sejarah utama berupa rekam jejak moderasi dan pembelaan terhadap kedaulatan bangsa.

Pertama; melalui pencetusan Mosi Integral oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950, Masyumi berhasil merajut kembali fragmentasi geopolitik RIS dan memulihkan bentuk NKRI pada 17 Agustus 1950. Diplomasi parlementer yang persuasif ini meyakinkan seluruh faksi—termasuk kelompok yang skeptis terhadap Islam dan PKI—untuk melebur secara damai, menjadikan Masyumi penyelamat utama kedaulatan negara dari ancaman disintegrasi.

Kedua; Pemilu 1955 menegaskan Masyumi sebagai partai yang paling merepresentasikan seluruh Nusantara. Dengan perolehan 7.903.886 suara (20,92%) dan 57 kursi DPR, Masyumi mendominasi kemenangan di 10 dari 15 daerah pemilihan, meliputi seluruh Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Nusa Tenggara Barat. Hal ini membuktikan bahwa Masyumi memiliki basis pemilih yang paling heterogen secara geografis dan etnis dibanding partai lain.

Ketiga; keteguhan Masyumi menolak konsep Nasakom dan otokrasi Demokrasi Terpimpin Soekarno merupakan upaya konsisten membentengi demokrasi sipil dari ancaman kediktatoran. Sikap prinsipil ini terekam abadi dalam peringatan Mohammad Natsir di Koran Abadi (30 Oktober 1956): “Semasih demokrasi itu ada, maka partai politik harus ada dan apabila partai politik dikubur, demokrasi pun turut pula. Yang tinggal berdiri di atas kuburan itu diktatur.”

Kendati mengukuhkan reputasi politiknya, keteguhan dalam mempertahankan demokrasi konstitusional tersebut turut menyisakan dilema internal bagi organisasi Masyumi.

Evaluasi Kritis atas Kelemahan dan Dilema Politik Masyumi

Secara objektif, karya Firman Noor dan Ade Wiharso ini menunjukkan bahwa Masyumi tidak lepas dari keterbatasan metodologis, kekakuan taktis, dan dilema politik yang berkontribusi pada kemundurannya. Buku ini memetakan beberapa aspek kritis dan dilema yang dihadapi partai, dimulai dari kegagalan merawat konsensus internal sebagai wadah tunggal politik umat Islam.

Keluarnya PSII (1947) dan Nahdlatul Ulama (1952) dipicu oleh frustrasi atas dominasi faksi intelektual perkotaan berpendidikan Barat yang kurang mengakomodasi kiai tradisionalis, serta keputusan Muktamar IV Masyumi di Yogyakarta (1949) yang mereduksi Majelis Syuro—posisi utama para ulama NU—menjadi sekadar badan penasihat tanpa kewenangan eksekutif.

Dilema akut Masyumi semakin memuncak tatkala meletusnya gerakan PRRI pada 1958. Keterlibatan tokoh-tokoh teras seperti Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, dan Burhanuddin Harahap sejatinya dimaksudkan sebagai koreksi konstitusional atas sentralisme dan otokrasi Soekarno, sekaligus sebagai penyeimbang agar gerakan daerah tidak terdorong menjadi separatisme. Namun, langkah tersebut dimanfaatkan oleh rezim untuk memojokkan Masyumi secara kelembagaan hingga berujung pada pembubaran paksa lewat Penpres No. 7/1959 dan Keppres No. 200 Tahun 1960.

Selain faktor struktural tersebut, sebagaimana diulas indonesianis Remy Madinier, formulasi Masyumi mengenai “Negara Islam” dalam perdebatan di Konstituante terkesan kaku, kabur, dan kurang terperinci secara teknis-operasional. Kekaburan ini memicu prasangka dari kelompok nasionalis-sekuler dan minoritas, kontras dengan praktik politik harian Masyumi yang sebenarnya sangat inklusif dan taat hukum.

Kendati demikian, berbagai dilema historis dan pembubaran paksa tersebut tidak serta-merta menghapus warisan etis Masyumi, yang hingga kini tetap menawarkan pelajaran berharga bagi perpolitikan kontemporer.

Implikasi Kebijakan Akademis dan Relevansi Politik Kontemporer

Penerbitan buku karya Firman Noor dan Ade Wiharso oleh Penerbit BRIN memiliki bobot strategis dalam meluruskan historiografi politik Indonesia, sekaligus mendekonstruksi narasi stigmatis warisan Orde Lama dan Orde Baru yang kerap menyamakan Masyumi dengan radikalisme. Sumbangan paling transformatif dari buku ini terletak pada penelusuran “Telaga Keteladanan”—yakni ekstraksi etika dan integritas kepemimpinan para tokohnya yang berakar pada keselarasan ucapan, tindakan, dan hukum.

Keteladanan tersebut tercermin nyata melalui Mohammad Natsir, yang selain mencetuskan Mosi Integral 1950 dan menjadi Perdana Menteri pertama, juga menampilkan kesederhanaan ekstrem serta diplomasi tingkat dunia mulai dari membantu melobi Arab Saudi saat krisis energi Jepang, memulihkan hubungan Indonesia-Malaysia, hingga menginisiasi konsorsium IGGI melalui kedekatannya dengan PM Takeo Fukuda.

Integritas serupa ditunjukkan oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang memimpin PDRI tahun 1948 di tengah kelumpuhan pusat, mencetak ORI sebagai simbol kedaulatan ekonomi, serta menjadi Gubernur Bank Indonesia pertama dengan profesionalisme tinggi. Tokoh lainnya, Kasman Singodimedjo, memperlihatkan keteguhan hukum tanpa kompromi saat menjabat Ketua KNIP dan Jaksa Agung pertama RI, sementara Burhanuddin Harahap sukses memimpin kabinet yang menyelenggarakan Pemilu 1955 secara demokratis, efisien, dan bersih tanpa abuse of power atau politik uang. Tidak ketinggalan, Dr. Sukiman Wirjosandjojo meletakkan kebijakan sosio-ekonomi monumental melalui nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia serta pencetakan tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dirasakan manfaatnya hingga kini.

Bagi partai Islam era Reformasi, pengalaman sejarah Masyumi memberikan pelajaran berharga agar perjuangan nilai-nilai Islam tidak terjebak dalam eksklusivisme simbolis, melainkan melakukan objektifikasi—mentransformasikan ajaran Islam menjadi program kemaslahatan publik yang inklusif, profesional, dan berkeadilan.

Secara keseluruhan, buku Partai Islam dan Pluralisme ini berhasil menyajikan ulasan yang seimbang tanpa terjebak apologetika sentimental maupun bias politik, sehingga sangat direkomendasikan sebagai rujukan autentik bagi peneliti, akademisi, mahasiswa sejarah dan ilmu politik, praktisi dan politisi partai Islam, serta generasi muda yang ingin memahami perjalanan bangsa secara objektif.

Pada akhirnya, rekam jejak Masyumi menegaskan bahwa pilihan partai ini untuk membela pluralisme bukanlah kompromi pragmatis demi suara pemilu, melainkan panggilan ideologis yang bersumber dari penghayatan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.