Data bibliografi:
| Komponen | Keterangan |
| Judul | Fesyen Muslimah dan Transformasi Kultural |
| Penulis | Muhamad Hisyam, Endang Turmudi, Dwi Purwoko, Widjajanti M. Santoso |
| Penerbit | LIPI Press |
| Tahun Terbit | 2019 (Cetakan Pertama, September) |
| ISBN | 978-602-496-050-6 (Cetak) / 978-602-496-051-3 (e-book) |
| Jumlah Halaman | xvi + 185 hlm |
| Dimensi | 14,8 x 21 cm |
SUARAYASMINA.COM – Membedah dialektika antara modernitas dan religiositas di Indonesia kontemporer menuntut ketajaman analitis yang melampaui sekadar observasi permukaan. Dalam diskursus sosiologi agama, fenomena fesyen muslimah bukan lagi sekadar tren estetika, melainkan sebuah medan tempur simbolik yang merepresentasikan pergeseran identitas, renegosiasi kelas sosial, dan manifestasi kesalehan di ruang publik.
Buku ini hadir sebagai monumen akademik yang penting, memotret bagaimana selembar kain penutup kepala bertransformasi dari sekadar penanda kelompok santri menjadi komoditas global yang sarat akan prestise. Melalui pendekatan multidisiplin yang elegan, para peneliti P2KK-LIPI menyajikan narasi tentang bagaimana busana muslimah bernegosiasi dengan kapitalisme tanpa kehilangan esensi spiritualnya.
Eksistensi agama di tengah pusaran modernitas seringkali dianggap sebagai sebuah anomali oleh para penganut teori sekularisasi klasik. Peter L. Berger, salah satu tokoh sosiologi, pada awalnya meramalkan bahwa kemajuan rasionalitas dan makmurnya modernitas akan mengikis pengaruh agama di ruang publik. Namun, realitas sosial di Indonesia yang dipotret buku ini justru membuktikan sebaliknya.
Indonesia menjadi bukti empiris yang “menang” atas tesis tersebut, memaksa Berger sendiri untuk mengakui kekeliruannya bahwa abad ke-21 justru tetap “religius secara membara”, namun melalui saluran-saluran modern yang baru.
Buku ini mengevaluasi fenomena “post-sekularisme”, sebuah kondisi di mana modernitas tidak menghancurkan agama, melainkan menyediakan panggung bagi religiositas untuk tampil lebih nyata melalui gaya hidup. Fesyen muslimah menjadi manifestasi paling kasat mata dari bagaimana syariat diinternalisasi dan dieksternalisasi dalam kehidupan sehari-hari (everyday life).
Modernitas dan agama tidak berada dalam relasi yang saling menegasikan, melainkan berdialektika secara luwes. Pergeseran teoretis ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan berakar pada sejarah panjang dualisme pendidikan di Indonesia yang perlahan meluruhkan dikotomi antara “santri” dan “umum.”
Dari Kerudung Sederhana ke Hijab Modis
Transformasi busana muslimah di Indonesia merupakan cermin dari dinamika politik identitas sejak masa kolonial. Sejarah mencatat sebuah kontradiksi visual yang menarik; jika kita menilik foto Kongres Sarekat Islam tahun 1921, hampir tidak ditemukan peserta perempuan yang mengenakan penutup kepala. Pada masa itu, identitas keislaman lebih banyak melekat pada kaum laki-laki melalui penggunaan kopiah atau sorban sebagai bentuk resistensi terhadap budaya Barat.
Buku ini menyoroti evolusi linguistik dan fisik dari “kerudung” menuju “hijab”. Dahulu, tokoh seperti Ny. Walidah Ahmad Dahlan atau Ny. Wahid Hasyim mengenakan kerudung sederhana—seringkali berupa kain bermotif bunga yang “diletakkan begitu saja” di atas kepala tanpa menutup rambut sepenuhnya. Hal ini kontras dengan fenomena “hijab” masa kini yang sangat variatif, kedap, dan modis.

Evolusi busana muslimah di Indonesia bermula dari era kolonial hingga 1950-an, di mana penggunaan penutup kepala di ruang publik masih sangat terbatas dan belum menjadi standar umum. Perubahan drastis terjadi pada dekade 1980-an melalui gerakan Usroh; dipicu oleh pengaruh Revolusi Iran, jilbab muncul sebagai simbol ideologi dan perlawanan politik yang kuat, meski saat itu seringkali dicurigai oleh rezim Orde Baru sebagai bentuk ekstremisme.
Memasuki era 1990-an, ketegangan politik mulai mencair yang ditandai dengan fenomena “ijo royo-royo” di parlemen dan peran Siti Hardiyanti Rukmana sebagai katalisator kultural yang memopulerkan gaya kerudung. Pasca-Reformasi, tren ini mencapai puncaknya melalui ledakan kreativitas dan penerimaan masif. Kini, busana muslimah telah menjadi bagian dari habitus dominan yang diterima secara luas di berbagai instansi sekuler, mulai dari lingkungan akademis hingga institusi kepolisian.
Menariknya, buku ini menggunakan analogi evolusi pantalon (celana panjang) pada pria sebagai paralel. Dahulu, pantalon adalah simbol “Barat/Liyan” yang dianggap asing bagi kaum santri yang bersarung. Namun, melalui proses habituasi, pantalon kini menjadi pakaian nasional yang menyatukan. Fenomena serupa kini terjadi pada hijab; ia telah berpindah dari simbol pembeda kelompok sosial menjadi simbol yang menyatukan, sekaligus memaksakan konformitas baru.
Konstruksi Sosial dan Habitus Fesyen
Kekuatan intelektual buku ini terletak pada kemampuannya mengawinkan metodologi kualitatif dengan kerangka teoretis Pierre Bourdieu, Peter L. Berger, dan Ninian Smart. Penulis tidak hanya melihat pakaian sebagai benda mati, melainkan sebagai sebuah “praktik sosial” yang mereproduksi struktur kekuasaan.
Melalui lensa Bourdieu, hijab telah menjadi “Habitus”—sebuah sistem disposisi yang mengintegrasikan pengalaman masa lalu ke dalam tindakan spontan individu. Di sinilah konsep “Kekerasan Simbolik” bekerja. Bourdieu mendefinisikannya seperti “sihir”; sebuah kekuatan yang bekerja langsung atas tubuh tanpa paksaan fisik, namun melalui disposisi yang tersimpan jauh di dalam diri. Perempuan muslimah merasa “bebas” memilih hijab, padahal pilihan tersebut seringkali merupakan hasil dari tekanan struktur sosial dominan yang membuat mereka tidak lagi mempertanyakan aturan tersebut.

Guna membedah dimensi religiositas secara sistematis, buku ini mengadopsi tujuh dimensi agama dari Ninian Smart yang mencakup berbagai aspek kehidupan manusia. Analisis dimulai dari dimensi doktrinal yang mengkaji landasan ayat dan tafsir fikih, serta dimensi etis yang melibatkan aturan formal maupun sanksi sosial di masyarakat.
Secara lebih personal, dimensi praktis melihat pakaian sebagai pengamalan ritual keagamaan, sementara dimensi eksperiensial menggali pemaknaan subjektif individu dalam pengalaman berhijab yang diperkuat oleh dimensi naratif sebagai teks sejarah dalam ingatan kolektif.
Di sisi lain, fenomena ini juga dipelajari melalui dimensi sosial yang menyoroti peran lembaga pendidikan serta komunitas seperti Hijabers Community dalam memperkuat struktur sosial baru. Terakhir, dimensi material menangkap realitas munculnya “Gaya Hidup Halal”, ketersediaan produk di pasar, hingga pengaruh iklan ikonik seperti Wardah atau tema busana tertentu.
Melalui pendekatan komprehensif ini, buku ini mampu memetakan bagaimana busana muslimah bertransformasi dari sekadar simbol agama menjadi bagian integral dari budaya populer dan ekonomi global.

Transformasi kultural ini mencapai puncaknya ketika religiositas bertemu dengan kapitalisme global melalui proses komodifikasi. Bangkitnya kelas menengah muslim yang makmur secara ekonomi namun tetap ingin menjaga identitas spiritualnya telah melahirkan pasar baru yang sangat menggiurkan.
Buku ini dengan tajam mengevaluasi peran para cultural intermediaries seperti desainer (Dian Pelangi, Ria Miranda, Sazkia Sungkar) dan media massa (Majalah Noor, Hijabella) dalam mengubah jilbab dari simbol ideologis yang “berat” menjadi komoditas estetis yang “ringan.”
Jilbab kini tidak lagi hanya berbicara tentang ketaatan, tetapi juga tentang status sosial, keindahan, dan gaya hidup. Indonesia telah berhasil memposisikan diri sebagai kiblat fesyen muslimah dunia, sebuah pencapaian yang didukung penuh oleh negara melalui Kementerian Perdagangan sebagai sektor strategis ekonomi nasional.
Kekuatan dan Kontribusi Karya
Karya tim peneliti P2KK-LIPI ini patut diapresiasi karena keberhasilannya menangkap spektrum suara yang sangat beragam melalui metode FGD dan wawancara mendalam. Mereka tidak hanya mewawancarai desainer papan atas, tetapi juga mahasiswi dan perempuan yang berada dalam dinamika memakai atau melepas jilbab, memberikan potret yang jujur tentang negosiasi syariat di ruang publik.
Buku ini memiliki tiga kekuatan utama yang saling melengkapi dalam membedah fenomena busana muslimah secara mendalam. Pertama: kekayaan bukti visual melalui analisis foto sejarah tahun 1950-an dan 1970-an memberikan bukti empiris yang tak terbantahkan mengenai kecepatan transformasi kultural di Indonesia.
Kekuatan ini dipertegas dengan ketajaman teoretis menggunakan konsep kekerasan simbolik dari Pierre Bourdieu yang memberikan kedalaman kritis, serta keberanian melakukan analisis post-sekular yang memposisikan fesyen sebagai garda terdepan pembuktian kembalinya agama ke ruang publik. Sebagaimana ditekankan dalam argumen kunci penulis: “Fesyen muslimah masa kini memperlihatkan bahwa dalam kehidupan keseharian, fesyen telah menjadi ekspresi kesalehan di ruang publik yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan modern.”
Buku “Fesyen Muslimah dan Transformasi Kultural” adalah bacaan wajib bagi para akademisi, sosiolog, maupun praktisi industri kreatif yang ingin memahami denyut nadi masyarakat Indonesia modern. Buku ini membuktikan secara meyakinkan bahwa agama tidak hilang ditelan arus modernitas; ia justru bernegosiasi, bersalin rupa, dan bahkan mendominasi melalui gaya hidup.
Melalui karya ini, kita diajak menyadari bahwa selembar jilbab bukan sekadar kain, melainkan sebuah pernyataan identitas yang kompleks, sebuah habitus yang lahir dari perpaduan unik antara ketaatan spiritual dan kecanggihan kapitalisme global. Sebuah kontribusi penting bagi sosiologi perkotaan Indonesia yang sedang terus berubah.













