SUARAYASMINA.COM – Indonesia tidak hanya kaya akan keindahan alam dan keberagaman suku, tetapi juga memiliki peta kuliner yang luar biasa luas. Di antara rendang yang mendunia atau sate ayam yang familier, terdapat satu sudut dalam dunia gastronomi Nusantara yang kerap memicu rasa penasaran sekaligus perdebatan: kuliner eksotis (ekstrem).

Dari lereng gunung yang sejuk hingga warung-warung tenda di sudut kota, hidangan berbahan dasar kelinci, landak, kuda, belalang, hingga burung emprit memiliki penggemar setianya sendiri. Namun, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, menikmati hidangan ini bukan sekadar urusan memanjakan lidah, melainkan juga kenyamanan spiritual.

Bagaimana sensasi rasa dari kuliner unik ini, dan bagaimana hukum Islam (fikih) memandangnya? Mari kita bedah satu per satu.

1. Sate Kelinci: Kelembutan Daging yang Menggoda di Udara Dingin

Jika Anda pernah berkunjung ke kawasan wisata pegunungan seperti Tawangmangu, Lembang, atau Kaliurang, kepulan asap sate kelinci pasti menjadi pemandangan yang tidak asing.

Advertisement

Banyak orang ragu mencoba kelinci karena visualnya yang lucu. Namun begitu mencicipinya, keraguan itu biasanya sirna. Tekstur daging kelinci sangat mirip dengan ayam kampung—seratnya halus, padat, namun sangat empuk. Hebatnya, daging kelinci tidak memiliki aroma prengus seperti kambing. Disajikan dengan bumbu kacang yang kental, kecap manis, dan irisan bawang merah, kuliner ini menjadi penghangat tubuh yang sempurna.

Status hukum mengonsumsi daging kelinci HALAL. Dalam hukum Islam, kelinci adalah hewan herbivora yang tidak bertaring. Kehalalannya diperkuat oleh hadis riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah Saw pernah menerima hadiah daging kelinci yang telah dimasak, dan beliau beserta para sahabat memakannya.

2. Sate Landak: Kuliner Ekstrem yang Dikira Haram

Di beberapa sentra kuliner eksotis, daging landak kerap diburu karena kelangkaannya dan mitos khasiatnya untuk stamina.

Karakteristik daging landak terbilang unik. Bagian luarnya memiliki tekstur yang kenyal mirip kulit kikil, namun bagian dalamnya sangat lembut. Rasanya gurih pekat dengan aroma khas yang sering disebut warga lokal sebagai “wengur”. Biasanya diolah menjadi sate dengan bumbu rempah yang kuat untuk mengimbangi aromanya.

Status hukum mengonsumsi daging landak HALAL. Menurut mazhab Syafi’i, landak termasuk hewan yang halal untuk dimakan. Hal ini karena landak termasuk hewan yang thayyibat atau baik untuk dikonsumsi.

Kehalalan makan landak ini ditegaskan oleh Imam Al-Syafi’i dan para pengikut mazhabnya, seperti Imam Laits bin Sa’ad, dan Imam Abu Tsaur dan para ulama Syafiiyah lainnya. Demikian pula menurut sebagian ulama Hanabilah seperti Imam Al-Syaukani dan Imam Al-Shan’ani.

3. Sate dan Ringgik Kuda: Hidangan Perkasa Bertekstur Padat

Di Jeneponto (Sulawesi Selatan) atau kawasan Bantul (Yogyakarta), daging kuda diolah menjadi hidangan sehari-hari yang sangat populer.

Berbeda dengan sapi, daging kuda memiliki serat yang jauh lebih besar dan padat. Karakter rasanya cenderung manis alami. Selain sate, olahan yang terkenal adalah ringgik, yaitu daging kuda yang diiris setipis empal, dibumbui manis-gurih, lalu dikeringkan sebelum digoreng.

Status hukum mengonsumsi daging kuda HALAL. Mayoritas ulama, termasuk Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa daging kuda halal dikonsumsi. Hal ini bersandar pada hadis Asma binti Abi Bakar yang mengisahkan para sahabat menyembelih dan memakan daging kuda pada zaman Nabi Saw. Meski Mazhab Hanafi sempat memakruhkannya karena alasan fungsi kuda sebagai kendaraan perang pada masa lalu, secara hukum syariat kontemporer, mengonsumsinya adalah sah.

4. Belalang Goreng: ‘Udang Terbang’ Khas Gunungkidul

Bagi masyarakat Gunungkidul, Yogyakarta, belalang kayu (walang) bukan sekadar hama, melainkan berkah alam yang menjadi camilan renyah bernilai ekonomi tinggi.

Soal rasa, lupakan kesan menggelikan, karena belalang yang digoreng kering memiliki tekstur serenyah keripik. Rasanya sangat mirip dengan udang goreng lengkap dengan kulitnya—gurih, asin, dan sedikit manis. Biasanya belalang digoreng dengan bumbu bawang putih atau diberi sengatan rasa pedas manis.

Status hukum mengonsumsinya HALAL. Islam memberikan pengecualian khusus untuk belalang. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah Saw bersabda bahwa ada dua bangkai yang dihalalkan di dunia ini, yaitu ikan dan belalang. Oleh karena itu, belalang yang mati tanpa disembelih pun tetap suci dan halal dikonsumsi.

5. Sate dan Krengsengan Burung Emprit: Solusi Hama Jadi Berkah Kuliner

Burung emprit atau pipit seringkali menjadi musuh utama para petani padi. Namun di daerah seperti Kediri dan Jombang, burung mungil ini bertransformasi menjadi hidangan yang dicari para pemburu kuliner malam.

Karena ukuran tubuhnya yang mini, Anda mungkin butuh puluhan tusuk sate emprit untuk merasa kenyang. Dagingnya memang sedikit, namun rasanya jauh lebih gurih dan “pekat” dibanding daging ayam. Diolah dengan bumbu krengsengan yang kaya rempah atau dimarinasi asam jawa, burung emprit digoreng atau dibakar hingga tulangnya menjadi renyah dan bisa ikut dikunyah.

Status hukumnya HALAL. Burung emprit adalah jenis burung pemakan biji-bijian. Ia tidak memiliki cakar yang kuat untuk mencengkeram dan merobek mangsa (bukan burung pemangsa/predator seperti elang atau burung hantu). Sesuai kaidah fikih, burung jenis ini sepenuhnya halal dikonsumsi.

Harmoni Rasa dan Ketenteraman Spiritual

Menjelajahi kuliner ekstrem Nusantara bukan sekadar tentang menguji nyali lidah, melainkan juga merayakan kekayaan kreativitas masyarakat lokal dalam mengolah berkah alam. Dari kelembutan sate kelinci di lereng gunung hingga renyahnya belalang goreng khas Gunungkidul, setiap hidangan menawarkan sensasi rasa unik yang tak kalah lezat dengan kuliner mainstream.

Bagi masyarakat Muslim, kekhawatiran terhadap status hukum makanan-makanan eksotis ini kini tidak perlu lagi menjadi penghalang. Berdasarkan tinjauan fikih dan dalil-dalil yang sahih, kelima kuliner ekstrem di atas terbukti halal dan sah untuk dikonsumsi.

Kunci utama dalam menikmati kuliner ini terletak pada proses pengolahan yang baik (thayyib) serta memastikan bahwa hewan-hewan tersebut (kecuali belalang) disembelih sesuai dengan syariat Islam.

Jadi, jika Anda berkesempatan mengunjungi daerah-daerah sentra kuliner tersebut, jangan ragu untuk mencobanya. Selain mendapatkan pengalaman gastronomi yang baru, Anda juga bisa bersantap dengan tenang tanpa perlu mengorbankan kenyamanan spiritual. Selamat berburu kuliner ekstrem Nusantara!

Facebook Comments Box

Penulis: Badiatul Muchlisin AstiEditor: Redaksi Suarayasmina.com

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.