Oleh Badiatul Muchlisin Asti
Ketua Yayasan Mutiara Ilma Nafia (Yasmina) Grobogan

Suarayasmina.com | Bulan Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah. Di dalamnya kaum Muslimin dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan amal saleh, di antaranya dalam bentuk puasa sunah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw bersabda:

“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Allah yang kalian sebut Muharram.” HR. Muslim).

Berdasarkan hadis ini, Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim dalam Fiqhus Sunnal Lin Nisa’ menyatakan, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram secara umum. Namun sejumlah ulama, seperti yang dikutip Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha’iful Ma’arif menyatakan, perihal hari terbaik di bulan Muharram adalah sepuluh hari pertamanya.

Keutamaan Puasa Asyura

Meski kaum Muslimin dianjurklan berpuasa secara umum di bulan Muharram, namun ada hari khusus di bulan Muharram yang kaum Muslimin dianjurkan untuk menjalankan puasa. Hari itu adalah hari Asyura, yaitu hari ke-10 bulan Muharram.

Pada hari itu, kaum Muslimin dianjurkan menjalankan puasa sunah. Dalil dianjurkan menjalankan puasa sunah di hari Asyura sesuai hadis yang diriwayatkan Abu Qadatah ra, Rasulullah Saw ditanya tentang puasa pada hari Asyura, lalu beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“(Puasa Asyura) menghapuskan dosa tahun yang sebelumnya.” (HR. Muslim).

Hadis Abu Qatadah ini selain menjadi landasan menjalankan puasa Asyura, juga menunjukkan keutamaan atau fadhilah yang luar biasa dari puasa Asyura, yaitu menghapus dosa setahun sebelumnya.

Disunahkan Juga Puasa Tasu’a

Selain berpuasa sunah di hari Asyura, nabi juga menganjurkan kaum Muslimin untuk berpuasa di hari Tasu’a atau hari ke-9 bulan Muharram. Jadi, kaum Muslimin sangat dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus.

Landasannya adalah sebuah riwayat dari Ibnu Abbas ra, ketika Rasulullah Saw berpuasa pada hari Asyura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari tersebut, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Lalu beliau pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tahun depan tiba nanti, insyaallah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.”

Para sahabat berkata, “Tahun depan belum tiba, namun Rasulullah Saw telah wafat. (HR. Muslim)

Berdasar hadis ini, dianjuran untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus. Meskipun Rasulullah sendiri belum menjalankannya karena keburu wafat, namun telah ditetapkan kesunahannya melalui perkataan Nabi. Juga perintah berpuasa sekaligus pada tanggal 9 dan 10 Muharram untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang Yahudi yang juga berpuasa pada hari Asyura.

Bila Terlewat Puasa Tasu’a

Lalu bagaimana bila terlewat puasa Tasu’a? Apakah diperbolehkan hanya menjalankan puasa Asyura? Secara prinsip, umat Islam dianjurkan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus dengan tujuan untuk menyelisihi Yahudi yang juga menjalankan puasa Asyura. Namun, bila hanya menjalankan puasa Asyura saja sebenarnya tidak menjadi masalah, meski ada ulama yang menyebutnya makruh.

Hanya saja, menurut mazhab Syafi’i sebagaimana disebutkan dalam Fikih Manhaji karya Musthafa al-Bugha, et. al, jika seseorang luput mengerjakan puasa pada hari ke-9 (Tasu’a), maka dianjurkan baginya untuk berpuasa pada hari ke-11 demi menjaga perbedaan dengan orang-orang Yahudi.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dari Ibnu Abbas ra, “Berpuasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya.”

Semoga bermanfaat.

Facebook Comments Box

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.