Suarayasmina.com – Salah satu tradisi baik (sunnah hasanah) yang diwariskan para ulama, termasuk ulama Nusantara, adalah tradisi menulis. Tradisi ini memungkinkan transmisi keilmuan dan pengetahuan dapat berlangsung dengan baik. KH. Moenawar Chalil adalah salah satu ulama Indonesia yang dikenal produktif menulis.
Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw adalah karya masterpice-nya yang hingga saat ini masih terbit dan menjadi salah satu rujukan umat Islam Indonesia di bidang sirah nabawiyah. Di samping produktivitas karya, ia dikenal sebagai seorang aktivis, pemikir, mubalig, dan pendidik yang tekun membina umat.
Kelahiran dan Jejak Intelektual
KH. Moenawar Chalil lahir di Kendal, pada 22 Februari 1908 (1326 H). Ayahnya, KH. Muhammad Chalil, adalah seorang ulama dan saudagar sukses. Sejak kecil, Moenawar Chalil dididik sendiri oleh ayahnya. Kemudian melanjutkan berguru kepada sejumlah ulama di Kendal.
Herry Mohammad dalam buku Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20 (2006) menyebut, saat usianya menginjak 8 tahun, oleh ayahnya ia akan disekolahkan di HIS (Hollandsch-Inlandsche School), sekolah dasar di zaman kolonial. Tapi ibunya melarang.
Didikan agama yang kuat menjadikan ghirah Islam Moenawar Chalil berkobar. Pada usia 17 tahun, ia telah aktif di Syarikat Islam (SI). Tak lama kemudian SI pecah, SI putih pimpinan HOS Cokroaminoto dan SI merah pimpinan Semaun yang kemudian menjelma menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tahun 1926, PKI memberontak kepada pemerintahan Hindia Belanda. Moenawar Chalil yang aktif di SI putih ikut ditangkap Belanda, sebab Belanda tidak paham SI putih dan Si merah. Atas bantuan Bupati Kendal, Moenawar Chalil dibebaskan.
Bulan Januari 1927, Moenawar Chalil dikirim ke Mekah untuk melanjutkan perjalanan intelektualnya memperdalam ilmu-ilmu keislaman. Di sana, ia bertemu dengan HAMKA, yang juga sedang menimba ilmu di Tanah Suci.
Aktivis yang Produktif Menulis
Sepulang dari Mekah, Moenawar Chalil aktif di persyarikatan Muhammadiyah Cabang Kendal. Ia didaulat menjadi guru Sekolah Menengah (Madrasah al-Wustha) dan Ketua Bagian Tabligh. Muhammadiyah memang sejalan dengan pandangan-pandangan keagamaannya yang kritis.
Sepulang dari Mekah, ghirah Islam Moenawar Chalil makin menyala. Sebagai dai, ia sering membahas seputar pentingnya pemurnian Islam. Dalam pelbagai khutban dan ceramah, ia sering mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak dalam apa yang ketika itu sering diistilahkan sebagai praktik TBC (takhayul, bidah, dan churafat).
Dalam pandangan Moenawar Chalil, bila umat Islam ingin maju, maka pemikiran dan perilaku yang keluar dari syariat perlu dihindari. Umat hendaknya dibersihkan dari unsur-unsur syirik, bidah, khurafat, dan takhayul, serta menjalankan Islam yang murni dan benar.
Kelak, pandangan-pandangannya tentang perlunya pemurnian ajaran Islam dari berbagai praktik keagamaan yang berbau khurafat, tahayul, syirik dan bidah, dituangkannya melalui tulisan dan artikel di media massa. Bahkan melalui buku. Tidak salah bila ada sebagian cendekiawan Islam yang menjulukinya sebagai monoteis garis keras.
Tahun 1930, Moenawar Chalil diangkat menjadi Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas ajakan KH. Mas Mansoer. Tiga tahun kemudian, tahun 1933, ia pindah ke Semarang dan diangkat menjadi guru pada kursus mubaligh dan agama Islam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Cabang Semarang.
Birokrat dan Pejuang Kemerdekaan
Sejak tahun 1933, Moenawar Chalil sangat aktif menulis, baik dalam bentuk artikel untuk dimuat di berbagai media Islam seperti majalah Pembela Islam di Bandung dan Hikmah Jakarta; maupun dalam bentuk buku. Di Semarang, ia bahkan pernah diberi amanat menjadi pemimpin redaksi majalah Suara Islam dalam rentang waktu 1934-1935.
Di sela keaktifannya menulis, pada tahun 1938, Moenawar Chalil diangkat menjadi Sekretaris Lajnah Ahli-ahli Hadits Indonesia yang diketuai KH. Ma’shum dari Jogjakarta dan KH. Ghozali dari Solo sebagai wakil ketua.
Sayangnya, kegiatan menulisnya berhenti sejak tentara Jepang menduduki Indonesia. Moenawar Chalil turut berjuang membela kemerdekaan Republik Indonesia. Ia mengisinya dengan melakukan serangkaian pembinaan mental dan spiritual, terutama saat menjadi Kepala Jawatan Agama Karesidenan Semarang.
Pada revolusi fisik, Moenawar Chalil juga pernah menjadi penasehat Delegasi Republik Indonesia di Local Joint Committee Jawa Tengah.
Setelah Jepang menyerah pada Sekutu dalam Perang Dunia II dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Gubernur Jawa Tengah yang pertama, R. Wongsonegoro, memintanya untuk tetap menjabat Kepala Jawatan Agama Karesidenan Semarang.
Tahun 1947, di sela kesibukannya sebagai birokrat, Moenawar Chalil sempat menulis sebuah buku berjudul Al-Qur’an Sebagai Mukjizat yang Terbesar dan Peristiwa 17 Ramadhan. Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemungkinan besar, sejak itulah tanggal 17 Ramadhan ditetapkan oleh Pemerintah RI sebagai hari besar resmi Nuzulul Qur’an.
Tahun 1951, karena berbagai hal, ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Jawatan Agama Karesidenan Semarang sekaligus pegawai negeri pada usia 43 tahun tanpa hak pensiun.
Pada akhir tahun 1951, setelah pengunduran dirinya sebagai Kepala Jawatan Agama Karesidenan Semarang, ia bersama para ulama lainnya seperti KH. Abdul Khaliq Hasyim dari Jawa Timur dan Kiai Affandi Ridwan dari Jawa Barat, ditahan pihak berwajib.
Penahanan itu sehubungan dengan ditemukannya sebuah dokumen di Cirebon yang berasal dari DI/TII yang menyatakan pengangkatannya sebagai Gubernur DI/TII untuk Jawa Tengah. Moenawar Chalil dituduh akan menggulingkan pemerintahan yang sah. Namun karena tuduhan itu tidak terbukti, setelah tujuh bulan ditahan, ia dibebaskan sehari sebelum Idulfitri tahun 1952.
Dalam sejarah keormasan, Moenawar Chalil bergabung dengan Muhammadiyah dan Persis. Tahun 1957, Moenawar Chalil ditunjuk sebagai Ketua Majelis Ulama Persatuan Islam (Persis) Bandung. Dan di kancah politik, ia pernah aktif di Masyumi pada Pemilu 1955.
Produktif Menulis Hingga Akhir Hayat
Sekitar pertengahan Oktober 1952, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memintanya kembali menjadi pegawai negeri dengan menawarkan jabatan yang cukup tinggi dalam pemerintahan, tetapi ditolaknya dengan alasan ingin memusatkan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk menulis, melanjutkan aktivias dakwah bil qolam-nya yang sempat terhenti sejak pendudukan tentara Jepang.
Tahun 1957, produktivitasnya menuangkan pemikiran dan wawasan Islam ke dalam buku mendapatkan apresiasi dari Persatuan Himpunan Pengarang Islam Pusat yang berkedudukan di Jakarta. Nama Moenawar Chalil terpilih sebagai salah satu dari sepuluh penulis terkemuka di Indonesia, bersama HAMKA, M. Natsir, Zainal Abidin Ahmad, Firdaus AN, Tamar Jaya (Jakarta), A. Hasan (Bangil), Isa Anshary (Bandung), Hasbie Ash-Shiddieqiy (Jogjakarta), dan A.z. Arifin Abbas (Medan).
KH. Moenawar Chalil meninggal dunia pada 23 Mei 1961 pada usia 53 tahun di Kampung Kulitan 313 Semarang, setelah menderita kanker paru-paru dan tumor otak selama kurang lebih dua bulan lamanya.
Ia meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri, 8 orang anak, dengan lebih dari 10 karya. Ia tak meninggalkan harta, tapi meninggalkan sejumlah karya buku yang sangat berharga, di antaranya Kembali Kepada Al Qur’an dan As Sunnah, Riwayat Sayidah Chodijah dan Sayidah Aisyah Permaisuri Nabi Muhammad SAW, Biografi Empat Serangkai Imam Mazhab, Peristiwa Isra’ dan Mi’raj, Al Qur’an dari Masa ke Masa, Al Mukhtarul Ahadits: Himpunan Hadits-Hadits Pilihan, dan masih banyak lagi.
Di antara karyanya itu, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw adalah karya bukunya yang paling monumental.
Karyanya ini diterbitkan pertama kali oleh Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, pada tahun 1956 dan mengalami beberapa kali cetak ulang. Saat ini, penerbitan diambil alih oleh penerbit Gema Insani, Jakarta, terdiri dari 3 jilid hard cover dan masih cetak ulang hingga sekarang.
Tahun 1996, Thoha Hamim, seorang mahasiswa pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, berhasil memperoleh gelar doctor dari The Institute of Islamic Studies, McGill University, Montreal, Canada, dengan tesis berjudul Moenawar Chalil’s Reformist Thought: A Study of An Indonesian Moslem Scholar (1908-1961).
KH. Moenawar Chalil boleh berpulang, namun karya-karyanya tetap abadi menginspirasi generasi-generasi setelahnya.














